Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lonjakan produk impor yang membanjiri pasar domestik. Menurutnya, kondisi ini mengancam kelangsungan kerja 3 juta buruh sektor padat karya, khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
"Akibat gempuran produk impor, yang paling terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah sektor padat karya, dengan potensi sekitar 3 juta pekerja,” ujar Ristadi saat konferensi pers daring bertajuk Selamatkan Buruh dari Ancaman PHK yang Semakin Luas, Jumat (30/5).
Ristadi menjelaskan banyak produk TPT dari pabrik-pabrik dalam negeri khususnya sandang dan kulit, kini tidak laku di pasar domestik. Dia menyoroti pasar-pasar besar seperti Tanah Abang di Jakarta yang kini didominasi oleh barang-barang impor murah, sehingga produk-produk lokal tidak mampu bersaing secara harga. Akibatnya, produk dalam negeri tidak terserap oleh pasar dan kehilangan order.
“Mayoritas produk di Tanah Abang, misalnya, dikuasai produk tekstil impor yang jauh lebih murah. Produk lokal kalah saing karena tidak bisa menyaingi harga tersebut,” tambahnya.
Lebih jauh, Ristadi mengungkap para pengusaha dalam negeri sendiri terpaksa mengimpor bahan baku seperti benang dan kain dari luar negeri karena harganya jauh lebih murah dibandingkan produk lokal. Tujuannya untuk menekan biaya produksi agar bisa bersaing dengan barang impor murah yang membanjiri pasar.
“Pengusaha garmen malah memilih bahan baku impor ketimbang membeli dari pabrik tetangga sendiri," kata Presiden KSPN.
Dia menilai fenomena ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal. Bahkan, Ristadi menuding bahwa praktik tersebut sudah diketahui oleh pemerintah sejak lama namun dibiarkan.
KSPN menilai pemerintah seharusnya mengambil peran lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan ini. Salah satu upaya yang dinanti adalah revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Rencananya, pemerintah akan memperketat aturan impor melalui penerapan pertek (persetujuan teknis) terhadap ratusan kode HS.
Namun Ristadi mengingatkan, revisi aturan saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang serius.
“Revisi sebagus apapun tidak akan efektif kalau tidak diiringi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang ketat. Salah satu tuntutan kami adalah agar pengawasan betul-betul dijalankan secara serius,” tegasnya. (E-4)
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Gelombang PHK masih menghantui angkatan kerja di Tanah Air. KSPN mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena gelombang PHK
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat terdapat 126.160 anggotanya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berdasarkan laporan sepanjang 2024 hingga Oktober 2025.
Diskusi publik ini menjadi momentum penting untuk menyuarakan urgensi perlindungan terhadap sektor SKT sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved