Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
RENCANA kebijakan pemerintah terkait eradikasi tuberkulosis (Tb) terhalang dengan kebijakan pemerintah itu sendiri dengan membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.
"Pemerintah juga mau eradikasi TB tetapi cukai tidak dinaikkan maka sangat bertentangan. Padahal salah satu penyakit akibat rokok salah satunya adalah Tb terefleksikan dalam global Tb report 2023 dan Indonesia masih menjadi nomor 2 di dunia dengan beban TB," kata CEO dan Founder Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah S Saminarsih dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/10).
Diketahui pemerintah membatalkan rencana penaikan tarif CHT pada 2025. Pemerintah masih mencari formula lain untuk mengendalikan konsumsi tembakau di masyarakat.
Baca juga : Cukai Rokok Batal Dinaikkan, Koalisi: Langkah Mundur Perlindungan Kesehatan Publik
Pemerintah memiliki target capaian kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang juga bisa dijadikan modal mencapai target kesehatan.
"Sehingga sangat disayangkan bila cukai tidak naik yang akhirnya tidak ada sinkronisasi antara regulasi yang dibuat dengan implementasi kebijakannya yang akan menyisakan gap yang sangat besar," ujar dia.
Padahal kenaikan cukai rokok diharapkan bisa menurunkan konsumsi rokok pada masyarakat. Berdasarkan penelitian dari CISDI menyebut sekitar 8 juta keluarga miskin justru menganggarkan rokok sebagai pengeluaran rutin.
Di sisi lain, pemerintah juga memiliki pengeluaran Rp27,7 triliun untuk bayar ongkos penyakit-penyakit yang disebabkan oleh rokok. Sementara itu, pemerintahan ke depan memiliki banyak sekali program yang membutuhkan anggaran yang sangat banyak seperti skrining gratis, Makanan Bergizi Gratis (MBG), dan eradikasi Tb.
"Artinya ada banyak spending yang harus dikeluarkan dan kebutuhan terkait program kesehatan. Dengan menaikkan CHT maka pemerintah punya keuangan fiskal untuk mendorong spending menjadi ramah kepada publik dan anggaran yang cukup dan sayang jika dipakai karena sebenarnya uangnya dipakai membayar orang yang sakit karena rokok seperti kardiovaskular, kanker, diabetes, Tb, gagal ginjal, dan sebagainya," pungkasnya. (Iam/M-4)
Tekanan terhadap sektor padat karya, khususnya industri hasil tembakau (IHT), kian nyata di tengah pelemahan ekonomi lokal dan dinamika global.
Moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Moratorium akan mempertimbangkan pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Ahli jelaskan Pentingnya Pemeriksaan Dahak Pasien TB yang Picu Kekerasan Dokter di RSUD Sekayu
TB merupakan salah satu penyakit yang masih memerlukan atensi atau penanganan khusus di Indonesia. Saat ini Indonesia menempati peringkat kedua dunia.
WAKIL Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menempati posisi kedua di dunia dalam jumlah kasus Tuberkulosis (Tb), setelah India.
Kementerian Kesehatan menerapkan enam strategi utama, termasuk penguatan promosi dan pencegahan, pemanfaatan teknologi, serta integrasi data dengan rumah sakit dan Puskesmas.
Ekstrak daun pegagan sebagai suplemen pendamping dalam proses pengobatan TB, selain meningkatkan fungsi hati, juga menurunkan biomarker inflamasi serta meningkatkan status gizi pasien.
Indonesia kini menempati posisi kedua dengan jumlah kasus Tuberkulosis terbanyak di dunia, setelah India.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved