Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENGAMAT pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, menekankan bahwa berdasarkan hasil risetnya, wacana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selalu menimbulkan kecemasan di kalangan petani karena berdampak pada fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
“Setiap ada isu kenaikan CHT, harga di petani itu fluktuatif, menimbulkan ketidakpastian harga. Nah, ketika itu terjadi, pasti ada potensi terhadap penurunan kesejahteraan petani,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (4/8).
Gandhi menilai bahwa moratorium selama tiga tahun akan menciptakan stabilitas ekosistem pertembakauan dan memberi ruang bagi petani serta pelaku industri agar tidak gulung tikar.
“Kalau ada moratorium tiga tahun, menurut saya minimal akan ada stabilitas ekosistem pertembakauan dan juga petani dan pelaku industri itu juga bisa tidak gulung tikar,” ujarnya
Ia juga menyoroti efek samping dari kebijakan cukai yang terlalu agresif, yakni meningkatnya peredaran rokok ilegal yang justru merugikan negara.
“Kalau ada rokok ilegal, akhirnya tetap saja yang merokok banyak, tapi negara tidak dapat cukai,” tuturnya.
Di lain pihak, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Kusnadi Mudi, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan cukai selama ini telah berdampak langsung pada kelangsungan usaha tani tembakau. Setiap kali tarif cukai naik, pabrikan menurunkan volume produksi, yang berujung pada penurunan pembelian bahan baku dari petani.
“Hal ini menyebabkan pendapatan petani menurun signifikan. Ini sudah terbukti beberapa tahun terakhir, di mana kenaikan cukai selalu diikuti turunnya permintaan pabrikan,” kata Mudi.
Menurutnya, moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun akan memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, sekaligus menjaga keberlangsungan industri kecil dan menengah.
“Kami sangat mendukung moratorium kenaikan CHT selama tiga tahun ke depan. Penundaan ini akan memberikan ruang bagi petani, pabrikan, dan pemerintah untuk memulihkan kondisi pascapandemi, sekaligus menciptakan kepastian pasar bagi tembakau lokal,” tandasnya. (Des/P-3)
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Pemerintah didorong melakukan reformasi menyeluruh terhadap struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Moratorium akan mempertimbangkan pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 memicu kekhawatiran serius di kalangan legislatif dan pelaku ekonomi nasional.
Pemerintah didorong untuk melakukan deregulasi dan revitalisasi industri guna meringankan beban sektor padat karya.
Peningkatan pengetahuan petani mengenai pengelolaan hama juga akan berdampak positif lebih luas, antara lain berkontribusi langsung pada peningkatan produksi pangan dalam negeri.
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo subholding dari PTPN III (Persero) mendapat apresiasi dari Pimpinan VII BPK Slamet Edy Purnomo dalam kunjungan kerjanya ke Java Coffee Estate.
PEMERINTAH Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik.
Keunggulan melon itu terletak pada produktivitas tinggi, ketahanan terhadap penyakit, dan kualitas buah premium yang sesuai dengan permintaan pasar modern.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved