Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Baca juga : Batalnya Kenaikan Cukai Rokok tidak Mendukung Eradikasi Tuberkulosis
GURU Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FK UI) sekaligus Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prof Hasbullah Thabrany menilai pemerintah tidak seharusnya membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok 2025. Sebab, kenaikan cukai tidak membunuh industri, pekerja rokok, dan petani tembakau. Melainkan mengurangi konsumen perokok.
"Di Indonesia kenaikan cukai rokok 10 persen belum cukup efektif menurunkan konsumsi tembakau pada orang miskin dan anak. Justru menjadi ancaman untuk generasi emas yang bisa tidak tercapai," kata Hasbullah dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/10).
Pemerintah membatalkan rencana penaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025. Pemerintah masih mencari formula lain untuk mengendalikan konsumsi tembakau di masyarakat.
Baca juga : Cukai Rokok Batal Dinaikkan, Koalisi: Langkah Mundur Perlindungan Kesehatan Publik
Ia menduga ada pihak yang mengintervensi terkait kepentingan pihak yang merasa dirugikan di balik batalnya kenaikan cukai rokok. Ia menyebut perputaran uang pada bisnis rokok diperkirakan mencapai Rp500 triliun.
"Harusnya pemerintah lebih mendengar dan melindungi 280 juta masyarakat Indonesia dari ancaman bahaya rokok. Rokok itu punya efek negatif terhadap kesehatan dan ekonomi, rakyat miskin karena sudah terjerat dan kecanduan zat adiktif rokok. Jika dibiarkan maka anak-anak mengikuti kebiasaan orang tuanya," ujar dia
Ia menyarankan agar pemerintah mencari jalan keluar sehingga rokok menjadi produk yang tidak terjangkau, tidak dimatikan, dan menggunakan cukai rokok untuk berdayakan para pekerja tembakau.
"Petani tembakau dan penjual rokok bukan orang yang seharusnya berbisnis terkait rokok hanya mencoba mencari penghasilan agar mendapatkan penghasilan yang lebih baik untuk keluarga dan masa depan," ungkapnya. (H-3)
Merokok di dekat anak dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh, bahkan hingga menyerang sistem saraf pusat.
Langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya,
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved