Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Baca juga : Batalnya Kenaikan Cukai Rokok tidak Mendukung Eradikasi Tuberkulosis
GURU Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FK UI) sekaligus Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prof Hasbullah Thabrany menilai pemerintah tidak seharusnya membatalkan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok 2025. Sebab, kenaikan cukai tidak membunuh industri, pekerja rokok, dan petani tembakau. Melainkan mengurangi konsumen perokok.
"Di Indonesia kenaikan cukai rokok 10 persen belum cukup efektif menurunkan konsumsi tembakau pada orang miskin dan anak. Justru menjadi ancaman untuk generasi emas yang bisa tidak tercapai," kata Hasbullah dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/10).
Pemerintah membatalkan rencana penaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025. Pemerintah masih mencari formula lain untuk mengendalikan konsumsi tembakau di masyarakat.
Baca juga : Cukai Rokok Batal Dinaikkan, Koalisi: Langkah Mundur Perlindungan Kesehatan Publik
Ia menduga ada pihak yang mengintervensi terkait kepentingan pihak yang merasa dirugikan di balik batalnya kenaikan cukai rokok. Ia menyebut perputaran uang pada bisnis rokok diperkirakan mencapai Rp500 triliun.
"Harusnya pemerintah lebih mendengar dan melindungi 280 juta masyarakat Indonesia dari ancaman bahaya rokok. Rokok itu punya efek negatif terhadap kesehatan dan ekonomi, rakyat miskin karena sudah terjerat dan kecanduan zat adiktif rokok. Jika dibiarkan maka anak-anak mengikuti kebiasaan orang tuanya," ujar dia
Ia menyarankan agar pemerintah mencari jalan keluar sehingga rokok menjadi produk yang tidak terjangkau, tidak dimatikan, dan menggunakan cukai rokok untuk berdayakan para pekerja tembakau.
"Petani tembakau dan penjual rokok bukan orang yang seharusnya berbisnis terkait rokok hanya mencoba mencari penghasilan agar mendapatkan penghasilan yang lebih baik untuk keluarga dan masa depan," ungkapnya. (H-3)
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging mendapat penolakan keras.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional menunjukkan kinerja ekspor yang melonjak signifikan dari tahun ke tahun.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sudah tepat.
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat apresiasi dari pelaku industri rokok elektrik.
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved