Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Regulasi yang seharusnya menjadi tonggak penguatan sistem kesehatan nasional justru dinilai minim koordinasi antarkementerian dan berpotensi menimbulkan dampak luas yang merugikan banyak sektor, terutama industri strategis seperti tembakau dan makanan-minuman.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menekankan pentingnya sinergi dalam penyusunan kebijakan lintas sektor.
"PP 28/2024 ini sebenarnya ketentuan yang bisa meredam ego sektoral dari satu kementerian ke kementerian lain dan bagaimana pemerintah kita membuat aturan yang lebih adil. Adil bagi para pelaku usahanya, perkebunan sebagai suatu industri strategis di Indonesia, perusahaan-perusahaan rokok, dan adil juga bagi konsumen," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (29/5).
Menurutnya, regulasi yang baik harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang kontraproduktif.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) walaupun mereka akan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), tapi harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lainnya. Nah, di sinilah pentingnya Menteri Koordinator (Menko). Menko sekarang sudah ada beberapa Menko itu harus bisa memastikan bahwa kepentingan kita, kepentingan kementerian-kementerian itu semua terakomodasi," tegasnya.
Selain PP 28/2024, salah satu isu paling kontroversial adalah rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging), yang tengah disusun dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan dari PP 28/2024. Kebijakan ini dinilai berpotensi merusak ekosistem pertembakauan nasional.
Dampaknya diprediksi luas: mulai dari meningkatnya peredaran rokok ilegal hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor hilir. Lebih jauh, kebijakan ini disebut-sebut mengadopsi prinsip dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan intervensi asing dalam kebijakan domestik.
Kritik juga datang dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, yang menyoroti potensi cacat prosedural dalam penyusunan PP 28/2024.
"Kalau misalnya terbukti PP (28/2024) dibuat tanpa ada partisipasi. Ya berarti secara prosedur cacat. Berarti dibatalkan, secara formilnya tidak terpenuhi. Cacat. Itu kita belum bicara substansi loh," kata Eddy Hiariej.
Ia mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum melalui uji materiil dan formil (judicial review) ke Mahkamah Agung (MA), baik secara materiil dan formil. Jika terbukti bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, PP 28/2024 bisa dibatalkan secara hukum. (Des/M-3)
MENTERI Kehutanan, Raja Juli Antoni, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Koperasi Merah Putih di Jawa Timur nantinya juga berdampak pada perekonomian Indonesia.
Koordinasi lintas sektor mampu mengatasi gejolak yang muncul di wilayah secara cepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved