Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Tegal menggagalkan distribusi 1.342.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk ekspedisi pada Kamis (1/5). Penindakan ini dilakukan di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Penindakan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dengan menggunakan truk boks. Setelah melakukan patroli, akhrinya Bea Cukai Tegal mampu menemukan dan menghentikan sebuah truk boks sesuai target.
“Dalam pemeriksaan di tempat, kami menemukan 101 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai. Rokok ilegal tersebut disamarkan di balik tumpukan paket ekspedisi reguler guna mengelabui petugas,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, Yudiyarto.
“Total nilai barang yang diamankan ditaksir mencapai Rp1.992.870.000, dengan potensi kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp1.001.132.000,” imbuhnya.
Saat ini, barang bukti beserta kendaraan pengangkut telah diamankan di Kantor Bea Cukai Tegal untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.
Selain seluruh barang bukti, Bea Cukai Tegal juga mengamankan sopir dan kernet truk berinisial W dan A, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Yudiyarto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal. (Z-1)
Di tengah kontribusi cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan jutaan tenaga kerja, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan kebijakan yang kian kompleks.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved