Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI salah satu instansi penegak hukum di Indonesia, Bea Cukai, memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam upaya menegakkan hukum terkait barang kena cukai, Bea Cukai, melalui unit vertikalnya, turut tergabung dalam operasi penertiban barang kena cukai ilegal bernama Operasi Macan Kemayoran yang berlangsung dari 7 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkapkan operasi ini melibatkan unit pengawasan di kantor vertikal Kanwil Bea Cukai Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, serta Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Ia mengatakan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan perekonomian negara.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat," tambahnya.
Rusman menjelaskan, selama operasi dilaksanakan, petugas telah melaksanakan 13 kali penindakan dan mengamankan 4.077.248 batang rokok ilegal.
Dari hasil penindakan ini, perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp5.488.457.088,00.
Lebih lanjut, potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal ini diperkirakan mencapai Rp3.648.990.040,00.
“Operasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menegakkan hukum di bidang cukai dengan cara melaporkan aktivitas ilegal di sekitar,” pungkas Rusman. (RO/Z-1)
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Merokok di dekat anak dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh, bahkan hingga menyerang sistem saraf pusat.
Langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya,
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Tembakau lokal Indonesia memiliki kecenderungannya memiliki kadar nikotin tinggi, sekitar 2 hingga 8 persen.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved