Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEBAGAI salah satu instansi penegak hukum di Indonesia, Bea Cukai, memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam upaya menegakkan hukum terkait barang kena cukai, Bea Cukai, melalui unit vertikalnya, turut tergabung dalam operasi penertiban barang kena cukai ilegal bernama Operasi Macan Kemayoran yang berlangsung dari 7 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, mengungkapkan operasi ini melibatkan unit pengawasan di kantor vertikal Kanwil Bea Cukai Jakarta, Polisi Militer Kodam Jayakarta, serta Satpol PP Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Ia mengatakan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan perekonomian negara.
"Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan perlindungan masyarakat," tambahnya.
Rusman menjelaskan, selama operasi dilaksanakan, petugas telah melaksanakan 13 kali penindakan dan mengamankan 4.077.248 batang rokok ilegal.
Dari hasil penindakan ini, perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp5.488.457.088,00.
Lebih lanjut, potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal ini diperkirakan mencapai Rp3.648.990.040,00.
“Operasi ini diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal di masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menegakkan hukum di bidang cukai dengan cara melaporkan aktivitas ilegal di sekitar,” pungkas Rusman. (RO/Z-1)
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan tiga hal terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PROGRAM Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengungkapkan produksi tembakau Indonesia dalam satu tahun mencapai 200 ribu ton.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
Kebiasaan merokok biasanya diawali hanya dengan satu batang rokok tapi akan ada banyak resiko yang mengikuti setelahnya.
Cairan vape juga mengandung nikotin yang dicampur dengan berbagai macam rasa yang menarik perokok untuk beralih dari rokok konvensional.
Salah satu inisiatif yang tengah dikembangkan adalah dashboard pemantauan di wilayah rawan peredaran rokok ilegal.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Dengan kemasan yang seragam, produk ilegal akan lebih sulit dibedakan dari yang legal.
Kenaikan tarif CHT belum efektif menekan konsumsi rokok. Dedi pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali pendekatan kebijakan kenaikan tarif cukai ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved