Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman menyatakan bahwa rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai tidak akan menurunkan jumlah perokok di Indonesia. Untuk menekan jumlah perokok, edukasi yang menyeluruh adalah kunci. Ia memandang, perlu ada edukasi kepada para perokok di bawah umur, terutama yang masih bergantung pada uang orang tua.
"Kesadaran akan risiko kesehatan dapat membantu mengurangi minat merokok di kalangan pemuda," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (19/3).
Para pedagang pasar juga siap mendukung komitmen pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok anak di bawah umur dengan memasang stiker 21+ di tempat berjualan dan mengedukasi konsumen. “Kami sangat siap mendukung pemerintah dalam hal ini. Jika pedagang pasar dilibatkan, kami sangat senang,” kata Mujiburrohman.
Senada, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro juga menyatakan bahwa penyeragaman kemasan rokok tanpa merek akan menyulitkan konsumen dan pedagang. Pasalnya, konsumen umumnya sudah memiliki merek rokok tertentu yang biasa mereka beli. Tanpa identitas merek, pedagang akan kesulitan memilah dan menyediakan rokok yang diminta pembeli. "Ini pasti berdampak pada penurunan omzet,” imbuhnya.
Selain itu, Suhendro menegaskan bahwa aturan zonasi penjualan rokok dalam radius 200 meter dari lokasi tertentu, seperti sekolah dan tempat bermain anak, sudah memberatkan pedagang. Karena, sambungnya, rokok adalah produk fast moving yang menjadi daya tarik orang datang ke pasar. Jika aturan ini diterapkan, dampaknya akan besar bahkan Suhendro menyebut pedagang bisa meradang dan melakukan demo.
Ia pun mengkritik pemerintah yang dinilai terlalu meniru kebijakan luar negeri tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia. Kebijakan ini dinilai terkesan mengada-ada dan tidak menyentuh esensi permasalahan. "Pemerintah seharusnya fokus pada edukasi, bukan membatasi penjualan rokok yang justru merugikan pedagang,” tegas Suhendro.
Menanggapi upaya pemerintah dalam menekan prevalensi perokok di bawah umur, Suhendro menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada edukasi menyeluruh seperti pemasangan stiker larangan penjualan rokok di bawah umur 21. Karena menurutnya, faktor paling penting dalam menekan prevalensi adalah edukasi, terutama untuk generasi muda.
Suhendro berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan penyeragaman kemasan rokok dan aturan zonasi yang dinilai merugikan pedagang. “Kami meminta pemerintah untuk lebih bijak dalam mengambil kebijakan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menyulitkan rakyat kecil,” pungkasnya. (H-2)
Merokok di dekat anak dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh, bahkan hingga menyerang sistem saraf pusat.
Langkah pemerintah yang membatasi pesanan pita cukai SKT sangat tidak adil karena sektor ini merupakan industri padat karya,
Berdasarkan Global Burden of Disease (GBD) Study 2021, jumlah perokok laki-laki di Indonesia mencapai 63,2 juta jiwa, sementara perokok perempuan tercatat 11,6 juta jiwa.
Data kesehatan terbaru menunjukkan 1 dari 4 orang dewasa di Indonesia hidup dengan kondisi obesitas atau kelebihan lemak perut.
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama atau plain packaging mendapat penolakan keras.
Menurutnya, penyeragaman warna kemasan hanya bersifat estetika dan tidak akan efektif dalam menekan angka perokok aktif.
Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) kembali menuai kritik.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama serikat pekerja menyatakan sikap tegas menolak kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama.
Kemasan standar yang dimaksud tidak menghapus logo dan merek, melainkan hanya menyeragamkan elemen seperti warna, informasi kesehatan, dan kadar kandungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved