Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Petisi yang diberi judul 'Indonesia Bersih, Presiden Tolak Revisi UU KPK!' sudah ditandatangani sebanyak 19.955 orang.
Kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Cinta KPK menyatakan mendukung rencana revisi UU KPK yang disepakati DPR RI.
Revisi dilakukan agar setiap pasal tidak disalahgunakan pengemban undang-undang
KPK berharap pemerintah mengeluarkan keputusan didasarkan pertimbangan yang matang.
Presidium Jaringan aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Willy Prakarsa menyatakan mendukung revisi UU KPK .
Harus ada transparansi dalam melakukan pembahasan terhadap revisi Undang-Undang KPK. Jangan sampai ada yang memiliki kepentingan soal ini.
Jokowi tidak mau ada pembatasan-pembatasan yang tak perlu dalam revisi yang membuat independensi KPK terganggu.
Revisi UU MD3 akan diselesaikan pada periode DPR RI saat ini karena hanya akan dibahas satu pasal saja
Pembahasan RUU KPK bisa lebih cepat diselesaikan jika dinamika politik antara pemerintah dan DPR tidak tinggi
Bagi Jokowi, KPK perlu lembaga pengawas seperti juga lembaga negara yang lain. Anggota dewan pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi ataupun pegiat antikorupsi
Presiden ingin KPK tetap lebih kuat dibandingkan dengan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi
Ngabalin meminta pimpinan KPK bersabar karena mereka akan diundang untuk dimintai masukkan terkait dengan pembahasan revisi UU KPK antara pemerintah dan DPR.
Pimpinan KPK diharapkan tidak berputus asa karena proses revisi di DPR baru dimulai KPK memiliki ruang untuk memberikan masukan kepada dewan juga pemerintah
Aksi yang didominasi oleh mahasiswi tersebut tampak kompak mengenakan kain batik dan pakaian berwarna merah bertuliskan 'Save KPK'.
DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) terus melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
DPR akan melakukan konsinyering dan membuat kajian. Karena revisi UU Pemilu menjadi inisiatif DPR, akan diputus dalam bentuk panja atau pansus.
Setelah menerima pandangan dari tiap fraksi, Komisi II akan segera melakukan penyesuaian draft RUU Pemilu yang sebelumnya telah disiapkan oleh Komisi II.
Peneliti Politik LIPI Siti Zuhro menyebut banyak hal yang harus jadi perhatian dalam merevisi UU Pemilu.
Peneliti Perludem Heroik Pratama memaparkan empat alasan ihwal urgensinya revisi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berharap agar pelaksanaan pemilu nasional dan pemiu daerah tidak dilakukan serentak. Hal itu agar beban tugas penyelenggara tidak menumpuk di satu waktu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved