Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA asosiasi pemerintahan desa mengancam akan melakukan demo besar besaran jika revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) tak segera direalisasikan. Ancaman itu dilontarkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).
"Apdesi, Abpednas, dan PPDI akan melakukan tuntutan balik dengan demonstrasi besar-besaran," bunyi keterangan resmi yang dibacakan Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhari, Selasa (24/1).
Ketiga asosiasi itu menjelaskan penambahan masa jabatan kades bukan keinginan mereka namun merupakan janji yang pernah dilontarkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Halim Iskandar.
Lebih jauh, ketiga asosiasi pemerintahan desa itu mengatakan demo yang akan digelar bukan hanya ditunjukan kepada Mendes namun juga kepada partai yang tidak mendukung revisi UU Desa.
Selain perpanjangan masa jabatan, tiga asosiasi itu meminta agar Dana Desa ditingkatkan. Mereka meminta besaran Dana Desa yaitu 7 persen-10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara-negara (APBN). "Atau minimal Rp150 triliun," sebut Sunan.
Ia menyebut persentasi Dana Desa sebesar 2,56 persen yang berlaku selama ini sangat kecil. "Dengan peningkatan dana desa, kita akan melihat desa desa di Indonesia akan tumbuh lebih maju, lebih mandiri," ujar dia. (OL-15)
KPK mengungkapkan, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan rencana pengisian 600 lebih formasi perangkat desa yang tersebar di 21 kecamatan.
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) tengah menelusuri latar belakang kosongnya 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Adapun tiga saksi yang diperiksa hari ini berasal dari berbagai jenjang pemerintahan di tingkat desa dan kecamatan.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved