Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengaku meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan aparatur desa menjadi catatan serius bagi pemerintah.
Bima Arya menjelaskan bahwa pengaturan mengenai komposisi penggunaan dana desa telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk alokasi untuk kebutuhan prioritas nasional. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan kepala desa dalam memastikan keterbukaan pengelolaan anggaran.
“Ini kan catatan yang serius ya, makanya saya kira saat ini kan, apa namanya, peraturan Menteri Keuangan juga mengatur tentang komposisinya seperti apa, karena ada kebutuhan selain dari apa yang diamanatkan ya, untuk alokasi dana desa ke mana, juga ada dukungan terap program-program prioritas. Tapi kami selalu mengingatkan kepada Kepala Desa untuk betul-betul memastikan transparansi penggunaan dana desa,” ujar Bima Arya kepada Media Indonesia, Selasa (25/11).
Bima Arya mengatakan bahwa Kemendagri memiliki Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa yang bertugas memastikan tata kelola desa berjalan sesuai prinsip transparansi.
“Kami ada Dirjen Pemerintahan Desa, yang tugas utamanya adalah memastikan aparatur desa itu betul-betul memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan,” katanya.
Menurut Bima Arya, sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.
“Pengawasan itu sudah maksimal kok ya. Kami di Dirjen Pemerintahan Desa ini kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi, dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa (kades) di Indonesia setiap tahun terus menunjukkan peningkatan signifikan.
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin menyampaikan bahwa berdasarkan data statistik penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan kepala desa pada semester I 2025, sudah ada 489 kasus. Angka ini meningkat dari tahun 2024 sebanyak 275 kasus.
“Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 berjumlah 275, dan Januari-Juni 2025 ini sudah ada 489 kasus,” kata Sarjono Turin saat menghadiri sebuah kegiatan di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11).
Sarjono mengatakan dari 489, 477 kasus merupakan tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan secara kolektif seperti di Kabupaten Lahat maupun dilakukan individu seperti di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Ia mengaku keterbatasan jumlah SDM penegak hukum di desa menjadi kendala dalam melakukan pengawasan. "Kasus korupsi oleh kepala desa menunjukkan tren yang sangat meningkat, kami menyadari bahwa keterbatasan SDM dalam melakukan pengawasan seluruh kegiatan di tingkat desa yang berjumlah lebih kurang lebih 75.289 desa se-Indonesia ini sangat belum maksimal,” bebernya. (Faj/P-2)
Ketua Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada, Arie Sujito mengingatkan pentingnya menjaga otonomi desa yang merupakan buah dari reformasi.
Program pembangunan pedesaan di Jawa Tengah pada 2026 dipastikan terganggu lantaran dana desa yang bakal diterima anjlok dari Rp1 miliar per desa menjadi Rp300 juta-Rp400 juta.
Ia menjelaskan, dana yang mengalir ke desa berasal dari dua sumber, yakni dana desa dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD yang porsinya mencapai 10% dari DAU dan DBH.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Seorang kepala desa nonaktif di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi setelah dua tahun buron.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved