Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Kasus Korupsi Dana Desa Meningkat, Wamendagri: Kami selalu Ingatkan untuk Transparan

Rahmatul Fajri
25/11/2025 18:23
Kasus Korupsi Dana Desa Meningkat, Wamendagri: Kami selalu Ingatkan untuk Transparan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya .(MI/Susanto)

WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengaku meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan aparatur desa menjadi catatan serius bagi pemerintah. 

Bima Arya menjelaskan bahwa pengaturan mengenai komposisi penggunaan dana desa telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, termasuk alokasi untuk kebutuhan prioritas nasional. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan kepala desa dalam memastikan keterbukaan pengelolaan anggaran.

“Ini kan catatan yang serius ya, makanya saya kira saat ini kan, apa namanya, peraturan Menteri Keuangan juga mengatur tentang komposisinya seperti apa, karena ada kebutuhan selain dari apa yang diamanatkan ya, untuk alokasi dana desa ke mana, juga ada dukungan terap program-program prioritas. Tapi kami selalu mengingatkan kepada Kepala Desa untuk betul-betul memastikan transparansi penggunaan dana desa,” ujar Bima Arya kepada Media Indonesia, Selasa (25/11).

Bima Arya mengatakan bahwa Kemendagri memiliki Direktorat Jenderal Pemerintahan Desa yang bertugas memastikan tata kelola desa berjalan sesuai prinsip transparansi.

“Kami ada Dirjen Pemerintahan Desa, yang tugas utamanya adalah memastikan aparatur desa itu betul-betul memegang prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan,” katanya.

Menurut Bima Arya, sistem pengawasan yang berjalan saat ini sudah maksimal dan sudah dilakukan secara berlapis melalui jejaring Kemendagri dan perangkat daerah.

“Pengawasan itu sudah maksimal kok ya. Kami di Dirjen Pemerintahan Desa ini kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi, dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik, dari masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa (kades) di Indonesia setiap tahun terus menunjukkan peningkatan signifikan. 

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin menyampaikan bahwa berdasarkan data statistik penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan kepala desa pada semester I 2025, sudah ada 489 kasus. Angka ini meningkat dari tahun 2024 sebanyak 275 kasus. 

“Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 berjumlah 275, dan Januari-Juni 2025 ini sudah ada 489 kasus,” kata Sarjono Turin saat menghadiri sebuah kegiatan di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (21/11).

Sarjono mengatakan dari 489, 477 kasus merupakan tindak pidana korupsi, baik yang dilakukan secara kolektif seperti di Kabupaten Lahat maupun dilakukan individu seperti di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.  

Ia mengaku keterbatasan jumlah SDM penegak hukum di desa menjadi kendala dalam melakukan pengawasan. "Kasus korupsi oleh kepala desa menunjukkan tren yang sangat meningkat, kami menyadari bahwa keterbatasan SDM dalam melakukan pengawasan seluruh kegiatan di tingkat desa yang berjumlah lebih kurang lebih 75.289 desa se-Indonesia ini sangat belum maksimal,” bebernya. (Faj/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik