Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka secara transparan proses penanganan dugaan pengurangan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan dan oknum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada periode 2016–2020.
Ia menilai perkara tersebut memiliki dampak besar terhadap keuangan negara sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Herdiansyah menegaskan bahwa perkara pengurangan pajak tidak hanya menyangkut wajib pajak yang berusaha menghindari kewajiban, tetapi juga dugaan keterlibatan aparatur yang seharusnya memastikan tata kelola perpajakan berjalan untuk kepentingan negara.
“Wujud keseriusannya penting memberikan semacam public address. Salah satu cara memberikan public address itu dengan menjelaskan kepada publik sesungguhnya di mana duduk perkara ini,” ujar pria yang akrab disapa Castro itu, Jumat (21/11).
Ia menilai penting bagi Kejagung untuk menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka sebagai bentuk keseriusan penanganan. “Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan tentang duduk perkara, bagaimana proses hukumnya, sejauh mana penanganannya, dan siapa saja yang sedang diperiksa,” kata Castro.
Menurutnya, transparansi dibutuhkan untuk menghindari munculnya kecurigaan publik bahwa ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi. “Jika prosesnya tertutup, publik akan mudah menaruh prasangka ada upaya memotong, menutup, atau menyelamatkan pihak tertentu. Untuk menghindari itu, aparat penegak hukum harus membuka prosesnya secara jelas,” ujarnya.
Castro mengingatkan bahwa kasus serupa di masa lalu sering menjadi bola liar karena kurangnya keterbukaan. Ia menekankan bahwa transparansi merupakan kunci menjaga kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan objektif.
Sebelumnya, Kejagung mencekal mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, bersama empat pihak lainnya untuk ke luar negeri.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan pencekalan ini dilakukan karena kelima orang tersebut diduga memiliki peran dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kewajiban perpajakan sejumlah perusahaan pada periode 2016-2020.
"Jadi memang, keterangan mereka sangat kami butuhkan dalam penanganan kasus ini,” ujar Anang ketika dikonfirmasi, Kamis (20/11).
Anang mengatakan pencekalan dilakukan agar kelima orang tersebut dapat menghadiri pemeriksaan sebagai saksi. Sehingga, proses penyidikan terus berjalan dan mempercepat proses penanganan perkara.
“Penyidik khawatir kelima orang tersebut bepergian ke luar negeri sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Karena itu, pencegahan dilakukan demi kelancaran penanganan kasus ini,” jelas Anang.
Adapun selain Ken Dwijugiasteadi, Kejagung juga mencekal Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, pemeriksa pajak DJP Karl Layman, konsultan pajak, Heru Budijanto Prabowo dan Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Paraningrum. (Faj/P-2)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Berdasarkan temuan terbaru dari survei nasional Indikator Politik Indonesia periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Syarief mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan sejumlah fakta atas penurunan IHSG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved