Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMBATASAN pembelian BBM bersubsidi merupakan sesuatu yang penting untuk direalisasikan. Salah satu caranya adalah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM)
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman berharap revisi segera diundangkan. Dia berkata saat ini dibutuhkan landasan hukum agar BBM subsidi semakin tepat sasaran demi memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kuota tahun ini pertalite 23,05 juta kiloliter, dari prognosa yang kita buat hingga September ini maka nanti total konsumsi tahunan bisa mencapai tambahan 6,8 juta kiloliter," kata Saleh, Kamis (29/9).
Saleh menegaskan guna mencegah pendistribusian tidak tepat sasaran, diperlukan pendistribusian secara tertutup, sehingga subsidi energi bisa tepat sasaran, sesuai dengan Undang-Undang Energi.
Salah satu opsi untuk mengatasi kekurangan BBM akibat pemakaian yang melebihi kuota, adalah dengan membatasi pembelinya. "Opsi itu yang sedang kita diskusikan agar selesai di bulan ini," ucap Saleh.
Namun untuk penerapannya, perlu ada revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak terus disuarakan sejumlah pihak.
"Kenapa perlu direvisi, khususnya pertalite? Karena saat ini kita belum punya regulasi yang mengatur konsumen pengguna pertalite. Perpres 191 yang ada saat ini sudah mengatur penggunaan solar untuk nelayan, UMKM, kendaraan roda 4 dan roda 6, kecuali angkutan tambang dan perkebunan. Tapi pertalite belum ada," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Banyak Orang Kaya Nikmati Subsidi BBM
Pemerintah mengeluarkan anggaran subsidi energi hingga Rp502,4 triliun. Ini bertujuan membantu masyarakat miskin atau tak mampu.
Para tersangka melakukan pelanggaran Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
Pemerintah Kota Tangerang juga segera mendistribusikan bibit tanaman seperti cabai dan juga tomat untuk ditanam di lahan Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun di rumah.
Tarif itu naik sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000. Sebelumnya untuk jarak dekat Rp3.000 dan jarak jauh atau sampai dengan tuhuan (sesuai trayek) Rp3.500.
Gubernur Anies menjelaskan bahwa gejolak ekonomi dunia telah berdampak kepada Indonesia yang mengakibatkan keluarnya kebijakan penyesuaian harga BBM.
BEM Nusantara akan mengawal pemberian bantuan langsung tunai (BLT) agar tepat sasaran kepada masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
BEM Nusantara mendesak pemerintah untuk segera merampungkan regulasi yang mengatur teknis penjualan BBM bersubsidi agar tidak bisa diakses orang kaya.
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi menilai subsidi untuk masyarakat miskin dinilai sebagai bagian perintah dari syariat Islam.
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mendorong agar pupuk bersubsidi disalurkan secara tepat sasaran kepada petani yang membutuhkan.
PULUHAN mantan penghuni rusunawa di Kabupaten Jepara tak bisa menutupi bahagiaannya. Sebab, lewat program bantuan Tuku Lemah Oleh Omah yang digagas Ganjar mereka bisa punya rumah.
Penerapan subsidi tepat ini diberlakukan hanya untuk roda empat tanpa spesifikasi tertentu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved