Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ATURAN baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) diharapkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2023. Pembahasan revisi Peraturan Pemerintah 1/2019 juga disebut berjalan dengan baik.
"Sejauh ini, pembahasan berjalan dengan baik dan telah menghimpun masukan-masukan penting dari stakeholder terkait. Direncanakan, revisi PP ini akan berlaku pada 1 Juli 2023," ujar Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan kepada Media Indonesia, Kamis (13/4).
Adapun materi revisi meliputi komoditas yang wajib masuk ke dalam ketentuan revisi PP No 1 Tahun 2019 adalah komoditas SDA dan hasil hilirisasi SDA, yang mana jenis komoditas tersebut nantinya dituangkan di dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Baca juga : Cadangan Devisa Indonesia Maret 2023 Naik US$4,9 Miliar, Aman Sampai 6 Bulan
Lalu semua DHE SDA dan hilirisasi SDA diwajibkan masuk ke dalam Sistem Keuangan Indonesia; DHE SDA yang memiliki nilai PPE (Pemberitahuan Pabean Ekspor) lebih dari US$250.000 diwajibkan masuk ke dalam Rekening Khusus di Bank Devisa atau LPEI. DHE SDA tersebut wajib ditempatkan minimal 30% dari nilai penerimaan DHE, dalam jangka waktu minimal 3 bulan.
"Dengan adanya kewajiban menahan DHE sebesar 30%, maka akan ada potensi tambahan ketersedian likuidtas valas di dalam negara setidaknya sebesar itu. Besaran nilai devisa yang dihasilkan akan kita lihat bersama ketika PP ini mulai diimplementasikan," terang Ferry.
Baca juga : Hasil Ekspor Capai US$173 Juta, Pertebal Cadangan Devisa RI
Selain mengatur mengenai ketentuan yang wajib, pemerintah turut memberikan insentif kepada eksportir yang menempatkan DHE SDA di dalam negeri. Pertama, pemberian fasilitas perpajakan kepada eksportir atas penghasilan dari penempatan DHE SDA yang saat ini aturan insentifnya sedang disusun.
Kedua, pemberian insentif oleh otoritas terkait terhadap LPEI dan Bank Devisa yang mengelola Reksus DHE SDA, serta Eksportir yang menempatkan DHE SDA pada instrumen yg ada. Ketiga, Eksportir yang menempatkan DHE SDA dapat ditetapkan sebagai eksportir bereputasi baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan.
Diketahui sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perevisian PP 1/2019 kemungkinan besar akan rampung pada bulan ini. (Z-4)
Eksportir nasional akan menghadapi tantangan besar seiring kewajiban penempatan penuh Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank Himbara mulai 1 Januari 2026.
Pemerintah bakal meninjau dan mengubah kembali aturan Devisa Hasil Eskpor (DHE) atas komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Proyek prioritas di sektor hilirisasi dan ketahanan energi nasional dapat menekan penempatan dana ekspor atau devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri.
Ketua Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, khawatir kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) akan mengganggu stabilitas harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.
Revisi terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan mampu memberikan sentimen positif terhadap nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pada perdagangan Kamis 23 Januari 2025, dibuka menguat 16 poin atau 0,10% menjadi Rp16.264 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.280 per dolar AS.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$38,54 miliar atau setara Rp645,7 triliun di sepanjang Januari-November 2025.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Nilai ekspor non-migas Jawa Barat pada periode Januari hingga Oktober 2025 telah menyentuh angka USD 32,01 miliar.
Delapan perusahaan asal Jawa Timur ambil bagian dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Serentak yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi produk Malaysia karena kedekatan budaya, selera, dan preferensi konsumen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved