Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto ingin mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah untuk menempatkan hasil penjualan ekspor di bank di Indonesia. Hal ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna.
"Saya kira kita dalam waktu dekat akan mewajibkan perusahaan-perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia," ujar Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.
Prabowo memandang kewajiban yang ingin ia terapkan kepada perusahaan tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, perusahaan tersebut telah berbisnis dengan bantuan dana pemerintah.
"Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha mereka lakukan penjualan, hasil penjualannya kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo memastikan aturan yang bersifat wajib itu akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. Namun, ia belum dapat mengungkap waktu kepastian aturan tersebut terbit.
"Saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih sebulan yang akan datang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis dan masuk akal," tandasnya. (M-3)
Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat kelas menengah masih membutuhkan dukungan kebijakan.
Butuh dana cepat? Pelajari cara pinjam uang di Bank BCA! Panduan lengkap syarat, jenis pinjaman, dan proses pengajuannya. Klik untuk informasi pinjaman BCA! lihat selengkapnya
Pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Eksportir nasional akan menghadapi tantangan besar seiring kewajiban penempatan penuh Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank Himbara mulai 1 Januari 2026.
Pemerintah bakal meninjau dan mengubah kembali aturan Devisa Hasil Eskpor (DHE) atas komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Proyek prioritas di sektor hilirisasi dan ketahanan energi nasional dapat menekan penempatan dana ekspor atau devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri.
Ketua Rumah Sawit Indonesia, Kacuk Sumarto, khawatir kebijakan baru Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) akan mengganggu stabilitas harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit.
Revisi terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) akan mampu memberikan sentimen positif terhadap nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, pada perdagangan Kamis 23 Januari 2025, dibuka menguat 16 poin atau 0,10% menjadi Rp16.264 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.280 per dolar AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved