Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Perusahaan yang Langgar Ketentuan Tanah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
22/1/2025 16:39
Prabowo Perintahkan Aparat Tindak Tegas Perusahaan yang Langgar Ketentuan Tanah
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Sekertaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kedua kiri)(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum (APH) tindak tegas perusahaan nakal yang melanggar ketentuan lahan tanah dan lahan hutan. 

Hal itu diungkapkan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (22/1). 

Adapun sidang diadakan berkaitan dengan 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kemudian saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur APH (aparat penegak hukum), Kejagung, BKPK, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” papar Prabowo. 

“Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus,” tegas Prabowo.

Prabowo menegaskan bagi perusahaan yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajibannya namun tidak melaksanakannya, pemerintah akan mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut.

“Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan,” pungkasnya. (Ykb/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya