Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEBANYAK 23 narapidana (napi) kasus korupsi bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022 lalu.
Salah satunya hukuman yang dijalani mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang hanya mendekam sekitar 2 tahun penjara. Padahal, ia divonis 10 tahun di pengadilan tingkat pertama.
Yasonna H. Laoly beralasan pelonggaran pemberian remisi bagi narapidana korupsi dilakukan karena perintah undang-undang.
Ini adalah lapor diri pertama Pinangki setelah bebas bersyarat.
Para hakim, sambungnya, pasti memegang bukti-bukti kuat hingga akhirnya bisa memberikan pengurangan hukuman kepada napi korupsi.
Kepala Badan Pemasyarakatan Bandung Bambang Ludiro mengatakan Dada telah selesai menjalani masa pembinaan kurang lebih dua minggu.
Najib Razak mungkin menjalani masa hukuman yang jauh lebih singkat daripada hukuman penjara 12 tahun yang diterimanya.
Pemberian remisi juga diharapkan bisa membantu mengurangi kapasitas hunian rutan.
SEBANYAK 36 Narapidana di Provinsi Bangka Belitung (Babel) bebas setelah mendapatkan remisi peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77.
Kepala LP Salemba Kelas II A, Yosafat Rizanto menjelaskan di LP Salemba Kelas II A terdapat 1.806 warga binaan yang mendapat remisi dan 16 di antaranya langsung bebas.
291 warga binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta, Jawa Barat mendapatkan remisi HUT ke-77 RI, mulai dari 1 hingga 6 bulan. Tiga orang diantaranya langsung bebas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi menyatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
Dari jumlah tersebut, 5.207 orang mendapat remisi umum I (pengurangan masa tahanan)
MANTAN Ketua DPR RI Setya Novanto tak mendapatkan remisi kemerdekaan.
SEBANYAK 269 warga binaan sebutan lain narapida di Lembaga Pemasyarakan (Lapas) kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat mendapat remisi (pengurangan) masa hukuman Kemerdekaan RI ke 77.
SEBANYAK 784 warga binaan Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, mendapat remisi Hari Kemerdekaan RI, Rabu (17/8). Dari jumlah tersebut, sebanyak 2 orang warga binaan langsung bebas.
Sebanyak 2.725 narapidana (napi) dapat menghirup udara bebas setelah mendapatakn program pengurangan hukuman atau remisi hari ulang tahun (HUT) RI-77.
Sebanyak 1.631 narapidana di Papua mendapatkan remisi dari pemerintah dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
PEMBERIAN remisi Idul Fitri 1443 Hijriah hanya kepada 447 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di wilayah Sulut, dari 574 napi yang diajikan.
Layanan kunjungan hanya sebatas menitipkan makanan dan barang titipan lainnya oleh keluarga
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved