Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
SEBANYAK 7.624 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) mendapatkan remisi khusus pengurangan tahanan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada delapan orang perwakilan warga binaan dan anak binaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (22/4).
Ibnu mengatakan, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan 7.833 orang warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi dari total 16.057 warga binaan penghuni lapas atau rutan pada hari ini.
Baca juga: Lembaga Pemasyarakatan Lembata Gelar Salat Ied dan Umumkan Remisi
Namun, lanjut dia, dari warga binaan yang diusulkan, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS- 646.PK.05.04 Tahun 2023 memutuskan 7.515 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus (RK) satu dengan pengurangan masa tahanan.
"Sedangkan 109 orang warga binaan lainnya diberikan RK dua dengan langsung mendapatkan kebebasan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Ibnu menjelaskan, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara setelah bebas dari masa hukuman.
Baca juga: Kemenkumham Babel Usulkan 1.429 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Idulfitri 2023
Pemberian remisi dilakukan juga dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti perilaku baik, keaktifan dalam kegiatan pembinaan dan pendidikan, kesehatan, serta penyesuaian sosial dalam lingkungan binaan. "Remisi ini disesuaikan dengan tingkat masa hukuman yang telah dijalani oleh warga binaan," katanya.
Dia berharap bahwa pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. "Saya mengajak seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan binaan," katanya.
Dia juga mengajak untuk menjalani seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk menjadi manusia baru nantinya.
Pilihan tajuk lomba ‘Surakarta Berbudaya’ sebagai semangat menjaga kearifan lokal.
Warga Binaan Mengikuti Pelatihan Pengecatan dan dan Revitalisasi Fasilitas Lapas
Korban diketahui merupakan penghuni kamar nomor 17 di blok pengasingan (register H) Ruran Kelas I Semarang.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Kebutuhan obat yang cukup mendesak untuk scabies serta flu dan batuk,
Lapas Cipinang penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Tom berdalih bahwa laptop dan tablet itu dimanfaatkan untuk menulis pleidoi yang tebalnya bakal berpuluh-puluh halaman.
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Keberadaaan semua tahanan dalam Rutan Pondok Bambu yang sedang menunggu putusan pengadilan, haruslah meyakini sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan keadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved