Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan sebanyak 1.429 narapidana akan mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan dengan adanya remisi tersebut diharapkan memotivasi para narapidana untuk menjalani program pembinaan dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas.
"Semoga dengan adanya remisi, dapat memicu para warga binaan pemasyarakatan untuk bersikap berbuat baik," ungkap Harun Sulianto.
Baca juga : Bupati Bangka Barat Apresiasi Klinik Pratama Rutan Muntok dari Kemenkumham Babel
Remisi tersebut diberikan 15 hari sampai dengan 2 bulan sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani. Selanjutnya pemberian hak tersebut tidak berlaku bagi narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Marlen melanjutkan, jika remisi tersebut disetujui, maka 7 orang diantaranya akan langsung bebas pada saat hari pertama Idulfitri.
Baca juga : Tingkatkan Pelayanan Publik, Kemenkumham Babel Gelar Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang
"Pada saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Bangka Belitung sebanyak 2.294 orang, yang terdiri dari 1.868 narapidana dan 426 tahanan," ujar Marlen.
Adapun rincian narapidana yang diusulkan menerima remisi, yaitu 614 orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, 279 orang dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, 283 orang dari Lpas Kelas IIB Sungailiat, 104 orang Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, 69 orang dari LPP Kelas III Pangkalpinang, dan 80 orang dari Rutan Kelas IIB Muntok.
Marlen menjelaskan mengenai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomer 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Menurutnya usulan remisi khusus Hari Raya Idulfitri diberikan kepada Narapidana beragama Islam yang paling sedikit telah jalani pidana selama 6 bulan. Selain itu juga harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko. (RO/Z-5)
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga selaras dengan nilai spiritual yang terkandung dalam peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2026.
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
Masyarakat diminta terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai yang diperoleh selama Ramadan dalam kehidupan sehari-hari, terutama setelah Idulfitri.
Produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.600–1.800 ton per hari. Wali Kota Muhammad Farhan mengajak masyarakat mulai memilah dan mendaur ulang sampah dari rumah pada momentum Idulfitri.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses
Namun, tahukah Anda mengapa hidangan tertentu selalu muncul setiap tahun? Di balik kelezatannya, tersimpan akulturasi budaya dan filosofi mendalam.
PERTAMINA mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan energi dan sesuai dengan kebutuhan seraya memastikan ketersediaan pasokan BBM selama Idulfitri
IDULFITRI adalah hari raya yang menandai akhir Ramadan dan rangkaian ibadah yang ada di dalamnya, khususnya puasa dan salat Tarawih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved