Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pembebasan bersyarat yang diberikan kepada sejumlah narapidana korupsi adalah sepenuhnya keputusan para hakim di pengadilan.
Pemerintah tidak pernah dan tidak bisa intervensi terkait hal tersebut.
"Kalau urusan hukuman dan pembebasan itu kita membawanya ke pengadilan. kalau pemerintah itu tidak boleh ikut campur, tidak bisa intervensi," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9).
Baca juga: Surya Darmadi Didakwa TPPU dari hasil Korupsi Senilai Rp7,71 triliun
Oleh karena itu, ia pun memastikan bahwa setiap pelaku koruptor yang memperoleh remisi pasti telah melalui proses hukum tertentu. Para hakim, sambungnya, pasti memegang bukti-bukti kuat hingga akhirnya bisa memberikan pengurangan hukuman kepada napi korupsi.
"Kalau hakim sudah berpendapat, dengan bukti-bukti yang kuat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya sudah kita tidak bisa ikut campur. Kita hormati. Ini proses ketatanegaraan kan," tandasnya. (OL-6)
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini juga selaras dengan nilai spiritual yang terkandung dalam peringatan Hari Raya Nyepi Tahun 2026.
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved