Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wali Kota Bandung Dada Rosada dinyatakan bebas murni pada Kamis (8/9/2022) setelah dua pekan sebelumnya (26/8/2022) dinyatakan bebas bersyarat.
Terpidana kasus korupsi perkara suap terhadap Hakim Pengadilan Negeri Bandung ini mengunjungi Kantor Balai Pemasyarakatan Bandung guna mengambil surat bebas murninya.
Dada Rosada dinyatakan bebas murni setelah sebelumnya mendekam selama 9 tahun lebih di Lapas Kelas 1 Sukamiskin Kota Bandung dan melakukan masa bimbingan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Bandung.
Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menyambut baik diberikannya surat bebas murni terhadap dirinya.
“Saya berterimakasih kepada Allah SWT karena mulai besok saya memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya,” ujar Dada.
Kepala Badan Pemasyarakatan Bandung Bambang Ludiro mengatakan Dada telah selesai menjalani masa pembinaan kurang lebih dua minggu.
“Terlepas pilihan politiknya apabila dia akan diusung sebagai tokoh yang dicalonkan menjadi Gubernur Jawa Barat itu bukan kewenangan kami tapi kewenangan tersebut di wilayah KPU,” ungkap Bambang.
Diketahui, Dada Rosada dinyatakan oleh hakim terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009/2010.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung selanjutnya memvonis mantan wali kota Bandung periode 2008-2013 yang juga politikus partai Demokrat itu dengan hukuman 10 tahun penjara berikut denda Rp600 juta subsider tiga bulan penjara. (Mef/A-3)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Remisi adalah hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Terpidana kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI
Sebanyak 376 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Kota Sorong, Papua Barat Daya, menerima remisi pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
1.519 narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, memperoleh remisi kemerdekaan. Diantaranya Gregorius Ronald Tannur
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved