Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SEBANYAK 5.307 narapidana di Aceh menerima remisi atau pengurangan hukuman pada hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Yudi di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan surat keputusan remisi tersebut diserahkan pada hari pertama lebaran
"Dari 5.395 narapidana yang diusulkan mendapatkan remisi, 5.307 orang diantaranya sudah disetujui. Selebihnya masih dalam proses. Dari 5.307 narapidana yang menerima remisi tersebut, dua di antaranya dinyatakan langsung bebas," kata Yudi, Sabtu (22/4).
Yudi mengatakan remisi diberikan berkisar 15 hari hingga dua bulan. Penerima remisi terbanyak adalah satu bulan dengan jumlah 3.628 narapidana. Kemudian, penerimaan remisi 15 hari sebanyak 949 orang, remisi satu bulan 15 sebanyak 561 dan remisi dua bulan sebanyak 167 narapidana.
Baca juga : 15.258 Napi di Jatim Mendapat Remisi Khusus, Negara Menghemat Rp8,5 Miliar
Dari 5.307 penerima remisi tersebut, sebanyak 5.298 orang di antaranya merupakan narapidana dewasa. Sedangkan sembilan orang lainnya merupakan anak didik pemasyarakatan yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh, kata Yudi.
"Syarat yang menerima remisi adalah narapidana berkelakuan baik, tidak menjalankan hukuman disiplin, telah menjalani masa pidana enam bulan, sudah mengikuti program pembinaan dan mengikuti program deradikalisasi bagi narapidana terorisme, dan lainnya," kata Yudi.
Baca juga : Kemenkumham Babel Usulkan 1.429 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Idulfitri 2023
Sedangkan terkait narapidana PP Nomor 99 Tahun 2012, kata Yudi, untuk perkara narkotika diberikan remisi kepada 2.600 orang. Sedangkan untuk narapidana kasus korupsinya yang menerima remisi sebanyak 42 orang serta kasus perdagangan manusia satu narapidana.
"Sedangkan lembaga pemasyarakatan yang terbanyak menerima remisi adalah Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa dengan jumlah 470 narapidana. Kemudian Lapas Kelas IIA Banda Aceh sebanyak 432 orang. Dan paling sedikit LPKA Kelas II Banda Aceh sebanyak sembilan orang," kata Yudi. (ANT/Z-8)
TIADA perbuatan paling indah, kecuali berpuasa A'syura dan menyantuni anak yatim serta bersedekah kepada orang miskin di Hari A'syura, 10 Muharram 1447 H.
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Provinsi Aceh terus berlangsung. Sejak tiga pekan terakhir hingga, Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda pasokan gas tersebut membaik.
Sesuai keadaan di lokasi sedikitnya ada tiga tahap warga setempat menanam bawang merah. Sebagian yang ditanami tahap pertama dua bulan lalu, kini sudah mulai memanen.
Hal itu mengundang perhatian publik, apakah ada permainan pasar atau kebijakan PT Pertamina mengurangi pasokan bahan bakar gas bersubsidi itu untuk masyarakat.
Di Desa Ceurih Kupula, Desa Pulo Tunong, Desa Mesjid Reubee dan Desa Geudong, puluhan ha lahan sawah mengering. Lalu tanah bagian lantai rumpun padi pecah-pecah.
Memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak kepada 24 narapidana beragama Budha.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Remisi hari raya dinilai tak pantas diberikan kepada narapidana kasus tindak pidana korupsi
8.065 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
SEBANYAK 14 .799 narapidana di Jawa Timur mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2025 dan 156 di antaranya langsung bebas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved