Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 1.446 narapidana beragama hindu mendapatkan remisi nyepi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). Tiga di antaranya langsung bebas dari penjara.
"Semua warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu (22/3).
Rika mengatakan sebanyak 1.018 narapidana penerima remisi ada di Bali. Lalu, 82 orang berasal dari Kalimantan Tengah. "Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatra Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang," ujar Rika.
Baca juga: Menteri Agama Berpesan Jangan Jadikan Agama Sebagai Politik Identitas
Remisi merupakan hak narapidana berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rika berharap pemotongan masa tahanan ini bisa membuat para narapidana menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," ucap Rika.
Baca juga: Jelang Batas Waktu, Pejabat Negara Diminta Segera Serahkan LHKPN
Remisi ini juga bisa menghemat anggaran makan narapidana. Total biaya yang dipangkas mencapai Rp705.840.000. Pemotongan masa tahanan ini juga sebagai solusi pengurangan kelebihan kapasitas. (Z-3)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam berkaitan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Kamis (19/3).
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan kesiapan operasional menghadapi dua momentum besar, yakni Hari Raya Nyepi dan periode libur Lebaran 1447 H.
BANDARA I Gusti Ngurah Rai Bali memastikan kesiapan operasional menjelang Hari Raya Nyepi dan periode libur Lebaran 1447 H dengan menyiapkan berbagai langkah antisipasi.
KEMENTERIA Agama (Kemenag) menegaskan bahwa panduan pelaksanaan takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi hanya berlaku di Provinsi Bali.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menyampaikan panduan jika Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026 berbarengan dengan malam takbiran Idulfitri 1447 H.
Sejumlah umat Hindu mengikuti prosesi Upacara Melasti di Pantai Watu Pecak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Pemuka agama Hindu memimpin Upacara Melasti di mata air Tuk Mas, Dakawu, Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
PEMERINTAH Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan.
BANDARA Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam berkaitan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948, Kamis (19/3).
Menurut dia, kebijakan tersebut diharapkan mampu melandaikan puncak arus mudik yang diprediksi terjadi beberapa hari menjelang Lebaran.
PT ASDP Indonesia Ferry menghentikan sementara penyeberangan Jawa–Bali dan Bali–Lombok saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu di Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved