Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Keempat tersangka yang akan diperiksa yakni Joko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan pihaknya baru akan melanjutkan pemeriksaan ulang setelah menunggu hasil pemeriksaan JPU.
KPK dorong agar mengungkap seluruh pihak terkait kasus yang bermuara di Joko Sugiarto Tjandra, penghapusan red notice dan suap atau pemberian hadiah.
Berkas perkara red notice Joko Tjandra yang menjerat tiga petinggi Polri dan satu tersangka swasta dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Agung, Polri diminta perbaiki
Seperti diketahui, penyerahan berkas kedua kalinya akan diteliti oleh jaksa selama satu Minggu dari pengiriman berkas perkara.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra.
Tersangka Tommy Sumardi juga ditahan setelah melakukan tes swab sekitar pukul 12.00 WIB.
Dua tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan.
Hanya tersangka Joko Tjandra yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Setelah itu, kejaksaan akan mulai menyusun surat dakwaan dalam perkara tersebut yang nantinya akan
Hal ini dimungkinkan apabila penuntut umum menerima beberapa berkas pada waktu yang sama dalam perkara.
KABARESKRIM Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, minta masyarakat mengawal proses persidangan dua perkara yang menjerat buronan Joko Sugiarto Tjandra.
Kuasa hukum Brigjen Prasetijio Utomo mengaku baru kali itu penyerahan berkas perkara tahap II (P21) dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan.
Surat panggilan yang dilayangkan kepada Anang terkait pemberian makan siang kepada tersangka dugaan kasus gratifikasi red notice Joko S Tjandra
Pengusaha Tommy Sumardi yang menjadi perantara suap Joko Tjandra mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Napoleon diduga meminta jatah suap yang lebih ke Djoko Tjandra dengan klaim bukan untuk dirinya saja.
Polri menyebut dalam pemeriksaan Napoleon tidak megungkapkan uang untuk 'petinggi', sementara kejaksaan menegaskan apa yang tertuang dalam surat dakwaan pasti ada dalam BAP
Kasus Jaksa Pinangki berpotensi menimbulkan ketegangan antara kejaksaan dan kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.
JAKSA menyebut Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte meminta Rp7 miliar dalam sengkarut aliran suap dari Joko Soegiarto Tjandra.
Nurdin menerima amplop itu sebelum ia memberikan uang sebesar US$50 ribu atas perintah Joko Tjandra melalui Sekretaris Eksekutif Mulia Group Nurmawan Fransisca.
KPK sudah dua kali minta salinan berkas ke Kejaksaan Agung. Tetapi, hingga kemarin belum juga direspons.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved