Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mengatakan hingga kini red notice Harun Masiku belum membuahkan hasil. Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Johni Asadoma, membutuhkan waktu dan proses yang lama untuk bisa menemukan buronan kasus korupsi tersebut.
"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu mmang tidak cepat, butuh waktu yang lama," kata Johni kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (28/9).
Ia menjelaskan, hingga kini red notice tersebut masih aktif karena dikeluarkan setiap 5 tahun sekali. Kemudian, pasca 5 tahun kemudian Interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak.
Ia juga menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang mengeluarkan red notice orang. Melainkan hampir seluruh negara anggota, yang terdiri dari 194 negara itu mempunyai red notice.
"Jadi bayangkan saja, kita mengeluarkan red notice, tapi kita juga menerima red notice dari negara lain yang kita juga wajib untuk mencari," jelasnya.
Baca juga: Kabar Harun Masiku di Indonesia, KPK: Ayo Laporkan, Jangan Bikin Isu
Sebagai informasi, Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Ia diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Tersangka Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta yang digunakan untuk memudahkannya agar bisa melenggang ke Senayan. Ia tercatat menkadi buron sejak Januari 2020.(OL-5)
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved