Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
POLRI mengatakan hingga kini red notice Harun Masiku belum membuahkan hasil. Menurut Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Johni Asadoma, membutuhkan waktu dan proses yang lama untuk bisa menemukan buronan kasus korupsi tersebut.
"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu mmang tidak cepat, butuh waktu yang lama," kata Johni kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (28/9).
Ia menjelaskan, hingga kini red notice tersebut masih aktif karena dikeluarkan setiap 5 tahun sekali. Kemudian, pasca 5 tahun kemudian Interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak.
Ia juga menjelaskan, bukan hanya Indonesia yang mengeluarkan red notice orang. Melainkan hampir seluruh negara anggota, yang terdiri dari 194 negara itu mempunyai red notice.
"Jadi bayangkan saja, kita mengeluarkan red notice, tapi kita juga menerima red notice dari negara lain yang kita juga wajib untuk mencari," jelasnya.
Baca juga: Kabar Harun Masiku di Indonesia, KPK: Ayo Laporkan, Jangan Bikin Isu
Sebagai informasi, Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Ia diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Tersangka Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta yang digunakan untuk memudahkannya agar bisa melenggang ke Senayan. Ia tercatat menkadi buron sejak Januari 2020.(OL-5)
Polri tengah mengusut kasus penjarahan di sejumlah rumah pejabat dan tokoh publik, termasuk kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani
TNI Polri memperketat pengamanan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9). Mereka mendirikan tenda prajurit dan menyiagakan kendaraan taktis.
ENGAMAT hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, mengimbau Polri untuk mengusut kasus tewasnya pengemudi ojek online (driver ojol) Affan Kurniawan.
Situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten, tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Kepolisian RI bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar patroli skala besar hingga ke tingkat RT/RW guna memastikan keamanan warga.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Brebes tetap terjaga, pasca demo yang berlangsung anarki pada Sabtu (30/8).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved