Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
STATUS red notice untuk tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku sebenarnya sudah terbit sejak bulan lalu. Namun, proses pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Sejauh ini belum ada negara yang mendeteksi keberadaan buronan tersebut.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana, mengatakan itu. "Bahwa subjek (Harun Masiku) belum terdeteksi di negara setempat itu posisinya sekarang," kata Amur kepada wartawan, Selasa (10/8).
Kendati demikian, pihaknya memastikan bila Harun Masiku melintas di jalur-jalur resmi, pasti akan mudah untuk dilacak oleh negara-negara anggota Interpol. Hal ini karena nama Harun Masiku sudah dengan status red notice. Alhasil penangkapan terhadap buron kasus korupsi itu dapat dilakukan.
Menurutnya, saat ini sistem di negara-negara anggota Interpol sudah mencatat Harun sebagai buronan red notice. "Sudah kami kirim utuk mencekal, menangani, atau menangkap bila subjek red notice melintas," jelasnya.
Dengan status buronan red notice, buronan tersebut disebutnya akan sulit untuk kabur apabila melintas di jalur-jalur resmi negara. Saat ini tercatat sebanyak 194 negara anggota Interpol akan mengawasi setiap data perlintasan untuk turut mencari keberadaan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Ia diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Baca juga: Awas Hukum, Siapapun Sembunyikan DPO Harun Masiku
Tersangka Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta yang digunakan untuk memudahkannya agar bisa melenggang ke Senayan. Ia tercatat menkadi buron sejak Januari 2020. (OL-14)
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved