Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
STATUS red notice untuk tersangka kasus dugaan korupsi Harun Masiku sebenarnya sudah terbit sejak bulan lalu. Namun, proses pencarian tersebut belum membuahkan hasil. Sejauh ini belum ada negara yang mendeteksi keberadaan buronan tersebut.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana, mengatakan itu. "Bahwa subjek (Harun Masiku) belum terdeteksi di negara setempat itu posisinya sekarang," kata Amur kepada wartawan, Selasa (10/8).
Kendati demikian, pihaknya memastikan bila Harun Masiku melintas di jalur-jalur resmi, pasti akan mudah untuk dilacak oleh negara-negara anggota Interpol. Hal ini karena nama Harun Masiku sudah dengan status red notice. Alhasil penangkapan terhadap buron kasus korupsi itu dapat dilakukan.
Menurutnya, saat ini sistem di negara-negara anggota Interpol sudah mencatat Harun sebagai buronan red notice. "Sudah kami kirim utuk mencekal, menangani, atau menangkap bila subjek red notice melintas," jelasnya.
Dengan status buronan red notice, buronan tersebut disebutnya akan sulit untuk kabur apabila melintas di jalur-jalur resmi negara. Saat ini tercatat sebanyak 194 negara anggota Interpol akan mengawasi setiap data perlintasan untuk turut mencari keberadaan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Ia diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Baca juga: Awas Hukum, Siapapun Sembunyikan DPO Harun Masiku
Tersangka Harun Masiku diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta yang digunakan untuk memudahkannya agar bisa melenggang ke Senayan. Ia tercatat menkadi buron sejak Januari 2020. (OL-14)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KETUA DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan puncak peringatan Bulan Bung Karno di Makam Bung Karno di Kota Blitar
Bambang mengatakan penulisan sejarah berkaitan dengan subjektivitas. Namun, dia mempersilahkan Fadli untuk menggunakan caranya sendiri tetapi jangan merasa selalu benar.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
"PDI-P punya kecondongan untuk merapat atas nama relasi personal yang baik antara Ibu Mega dan Pak Prabowo, atas nama kondisi PDI-P yang sedang babak belur, PDIP ingin menjadi mitra strategis,"
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah mengatakan pihaknya menyalurkan 403 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved