Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan PSBB yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta hanya mencakup wilayah ibu kota saja. Bodetabek tidak termasuk
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan akan memperketat aturan pembatasan operasional kendaraan umum seiring adanya status Pembatasan Sosial Berskala Besar DKI
Aturan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2020.
Peran sentral Riza ialah membantu menjembatani Anies dalam hal komunikasi ke pemerintah pusat. Jakarta diketahui menjadi episentrum penularan covid-19.
Selanjutnya Pemerinta Provinsi DKI Jakarta harus berfokus untuk menyelamatkan nyawa masyarakatnya.
Kepala daerah diminta cermat sebelum mengajukan permohonan PSBB, terutama terkait ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat.
Pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta masih dalam proses pengambilan keputusan oleh Kementerian Kesehatan.
Semua tersangka ini juga dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Permintaan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Gubernur Anies Baswedan belum disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
Izin PSBB belum dikeluarkan lantaran kepala daerah yang mengajukan skema tersebut belum melengkapi rencana aksi dan rencana kesiapan.
KOTA Yogyakarta belum perlu mengambil kebijakan dengan menambah protokol penanganan korona (Covid-19) melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Jangan sampai ketika Menkes menetapan PSBB di suatu wilayah, daerah belum siap mengenai anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial."
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dalam teleconference di Gedung BNPB hari ini (5/4) menyebut PSBB diharapkan lebih ketat mengatur masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp4 miliar menanti masyarakat yang tidak mematuhi PSBB
WARGA Surabaya begitu mengapresiasi kepedulian Tokoh Masyarakat Surabaya Machfud Arifin, di tengah himbauan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menekan Covid-19.
Permenkes soal PSBB memberi pengecualian bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan, termasuk pasar dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Kapolri meminta jajarannya mengidentifikasi dan memetakan kemungkinan terjadinya kejahatan selama wabah Covid-19.
Ia Menilai PSBB sebagai salah satu langkah paling baik untuk meredam sebaran covid-19 atau virus korona.
Dalam PSBB, diatur sejumlah aktivitas di ruang publik yang dilarang.
Agus meminta Pemda terkait membuka akses pengantaran (kurir) atau distribusi barang baik barang kebutuhan pokok dan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved