Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINASI dan kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan keharusan demi menghentikan penyebaran covid-19.
Untuk memastikan hal itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan menyusun protokol acuan bagi daerah dalam melaksanakan PSBB. Jika protokol itu dilaksanakan, perbedaan pandangan antara pusat dan daerah niscaya tidak terjadi.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan, kemarin, daerah-daerah harus memiliki langkah yang sama. Daerah pun dilarang mengeluarkan aturan yang bertentangan dengan kebijakan nasional.
“Tidak boleh ada penutupan akses. Kemudahan akses bagi masyarakat masih tetap diberikan dengan memperhatikan physical distancing,” ucapnya. Jika ada yang mengabaikan instruksi terkait PSBB, Doni menegaskan tindakan hukum tegas akan diambil.
Hingga kemarin, Kementerian Kesehatan belum menyetujui pemberlakuan PSBB bagi daerah mana pun. Namun, sejumlah kepala daerah
dilaporkan telah mengajukan penerapan PSBB. Salah satunya dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan Anies belum melengkapi syarat, seperti peningkatan jumlah kasus dan penyebaran
kasus menurut waktu. Kejadian transmisi lokal dan kesiapan daerah terkait ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran operasionalisasi jaring pengaman sosial, dan aspek keamanan pun harus dilampirkan.
Sejumlah daerah lain dilaporkan juga tengah mempersiapkan penerapan PSBB. Provinsi Bangka Belitung telah menerapkan PSBB berbentuk pembatasan penerbangan. Kota Yogyakarta belum merasa perlu menerapkan PSBB karena jumlah penderita covid- 19 menurun.
Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani meminta kepala daerah cermat sebelum mengajukan permohonan PSBB, terkait ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat.
Kerumunan
Sementara itu, Polri mengklaim sudah melakukan 10.873 pembubaran massa selama pandemi. Polres Jakarta Utara, misalnya, mengamankan 20 warga yang nekat berkunjung ke tempat kebugar an dan kafe, kemarin.
Polri pun didesak tidak represif dan menghindari penggunaan pemidanaan dalam menanggulangi masalah kesehatan publik. Menggunakan hukum pidana untuk mengatur perilaku dan mencegah transmisi covid-19, menurut peneliti ICJR, Maidina, yang mewakili sejumlah lembaga nonpemerintah merupakan langkah keliru.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengingatkan Polri agar tak sewenang-wenang saat menangani kritik atau dugaan ujaran kebencian dan hoaks tentang covid-19.
Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya, meminta TNI dilibatkan dalam penanganan pandemi. Permintaan itu terkait laporan distribusi alat pelindung diri dan pelaksanaan PSBB yang tak optimal.
Jumlah pasien positif covid-19 hingga kemarin dilaporkan bertambah, total menjadi 2.491 kasus positif. Dari jumlah itu, 192 dinyatakan sembuh dan 209 dilaporkan meninggal. (Ins/Pro/Mad/Ykb/Tri/Cah/AT/JI/RF/LD/BY/X-6)
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksinĀ campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved