Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto telah meneken Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Permenkes yang mengatur PSBB tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen untuk percepatan pengendalian covid-19 di Tanah Air.
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi dalam teleconference di Gedung BNPB hari ini (5/4) menyebut PSBB diharapkan lebih ketat mengatur masyarakat di tengah pandemi covid-19.
"Nilai dari PSBB itu lebih ketat daripada social distancing karena sifatnya bukan lagi berupa imbauan, melainkan adanya penguatan pengaturan kegiatan penduduk," jelas Oscar.
"Ada penegakan hukum oleh instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Namun, Oscar menjelaskan bahwa masyarakat masih dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari ketika PSBB dijalankan oleh suatu wilayah.
"Saya tegaskan lagi, masih dapat melaksanakan kegiatan sehari-hari. Namun, untuk kegiatan tertentu dibatasi," ungkapnya.
Kegiatan pembatasan tersebut meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya, khusus terkait aspek pertahanan keamanan.
Menurut Oscar, PSBB berbeda dengan tindakan karantina rumah, karantina wilayah, dan karantina rumah sakit.
"Dalam tindakan karantina, penduduk tentunya atau masyarakat di wilayah tertentu, kawasan RT/RW atau desa/kelurahan atau kabupaten/kota, tentu di lokasi yang sedang dilakukan tadi tidak boleh keluar. Itu yang membedakan dengan PSBB ini," jelasnya.
PSBB sendiri, katanya, bertujuan untuk memutus rantai penularan virus dari hulu dan dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang. Ia juga dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Sementara itu, penilaian keberhasilan pelaksanaan PSBB dibuktikan dengan penurunan jumlah kasus dan tidak ada lagi penyebaran ke wilayah baru.
"Pelaksanaan PSBB ini tidak hanya bisa menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan jiga dibutuhkan kerja sama antarpemerintah, masyarakat, agar tujuan dilaksanakannya PSBB ini dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya. (OL-2)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved