Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Jakarta Belum Diizinkan Terapkan PSBB

Cahya Mulyana
06/4/2020 22:33
Jakarta Belum Diizinkan Terapkan PSBB
Suasana Jakarta dari udara jelang permohonan PSBB(Antara)

PENGAJUAN status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta masih dalam proses pengambilan keputusan oleh Kementerian Kesehatan.

Dengan demikian wilayah paling banyak penduduknya yang terinfeksi virus korona atau covid-19 ini belum bisa menerapkan ketentuan peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Covid-19.

"Masih dalam proses," singkat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi kepada Media Indonesia, Senin (6/4).

Permohonan penerapan PSBB yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih dalam pengkajian. Hal itu sekaligus membantah kabar sebelumnya yang menyatakan DKI Jakarta akan berstarus PSBB mulai besok, Selasa (7/4).

Kemudian Jakarta juga belum bisa menjalankan mekanisme sesuai ketentuan PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Covid-19.a Ketentuan ini akan menginstruksikan pemerintah provinsi meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi, kegiatan khusus terkait pertahanan dan keamanan.

Terdapat aktivitas yang dikecualikan seperti kantor atau instansi tertentu yang bergerak dalam pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, serta pelayanan kesehatan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya