Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Persetujuan diberikan melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/MENKES/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) tertanggal hari ini, Selasa (7/4).
Namun, Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan PSBB yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta hanya mencakup wilayah ibu kota. Kawasan Bodetabek atau yang kerap disebut 'Greater Jakarta' tidak termasuk di dalamnya.
"Pengajuan PSBB dilakukan oleh kepala wilayah baik provinsi, kabupaten, dan kota. Kalau provinsi sudah minta, maka wali kota se-DKI ikut," kata Busroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
Baca juga: Ditetapkan PSBB, Dishub DKI Bakal Masif Batasi Kendaraan
Busroni menegaskan Pemprov DKI tidak bisa mengajukan PSBB untuk sekaligus wilayah Bodetabek meski sangat erat pergerakan orangnya dari dan ke Jakarta.
Pasalnya, berdasarkan PP No 21 tahun 2020 tentang PSBB untuk Penanganan Covid-19, pengajuan PSBB dilakukan oleh masing-masing kepala daerah. Untuk kota dan kabupaten di bawah Provinsi Jawa Barat atau Provinsi Banten harus diajukan oleh masing-masing wali kota atau bupati.
Artinya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahiddin Halim bisa mengajukan PSBB untuk satu provinsi.
"Kalau Pak Ridwan Kamil minta per provinsi se-Jawa Barat ya boleh. Kepala pemerintahan level gubernur, wali kota, bupati boleh mengajukan," tegasnya. (OL-14)
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
MUNCULNYA virus baru dengan nama HKU5-CoV-2. Virus corona baru itu ditemukan di Tiongkok. Kenali ciri-ciri virus HKU5-CoV-2 dan fakta-faktanya
Denmark menjadi negara Uni Eropa pertama yang mencabut semua pembatasan covid-nya meskipun ada rekor jumlah kasus.
Menurut dr. Pompini Agustina Sitompul, Sp.P, Indonesia termasuk sebagai negara yang relatif baik dalam hal penanganan kasus Covid-19.
Kasus covid-19 di Indonesia menurun semenjak puncaknya pada 15 Juli 2021 karena peningkatan kesadaran masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat.
Dengan populasi 5 juta jiwa, Selandia Baru sukses menangani pandemi Covid-19 dan tercatat total angka kematian hanya 40 orang.
Suasana sejumlah jalan raya dan pusat aktivitas perdagangan di Kuala Lumpur Malaysia nampak sepi pada hari pertama penerapan total lockdown atau pembatasan pergerakan penuh, Selasa (1/6).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan jika kasus covid-19 kembali melonjak setelah libur panjang, kemungkinan akan ada pembatasan mobilitas yang lebih ketat lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved