Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Jika pemerintah tetap berkeras menaikkan tarif PPN menjadi 12%, Indonesia akan berada di urutan puncak sebagai negara dengan pemberlakuan tarif PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina.
Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tarif PPN ke angka 10%.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan tidak ada urgensi pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% di tahun depan.
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik rencana pemerintah soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% ditunda dari 1 Januari 2025
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa subsidi tarif listrik ke masyarakat kelas menengah sebelum pemerintah menaikkan PPN menjadi 12%.
KEPALA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penerapan kenaikan tarif PPN 12% berpotensi mundur dari 1 Januari 2025.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal tahun 2025 merupakan kebijakan yang kurang tepat. Sebab, penaikan pajak dilakukan saat daya beli masyarakat melemah.
Penaikan PPN dari 11% ke 12% tidak akan mendongkrak penerimaan pajak.
KEGELISAHAN masyarakat perihal kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dikemukakan melalui petisi daring di laman Change.org.
Penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan akan berdampak negatif pada inflasi dan juga pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan target realisasi investasi yang akan masuk pada tahun depan.
DPR RI berharap pembahasan mengenai Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat segera dilakukan bersama pemerintah.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memutuskan ru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.
PEMERINTAH diminta mempertimbangkan kembali penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Ruang untuk menunda kebijakan itu dinilai terbuka lebar dan mudah
Serikat Usaha Muhammadiyah memandang kenaikan PPN 12% yang berlaku 2025 sebaiknya dibatalkan.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% masih dibahas oleh pemerintah.
PENASIHAT Khusus Bidang Ekonomi Presiden, Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa belum mengetahui rencana kenaikan PPN 12% di tahun 2025 apakah akan terlaksana.
BADAN Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tahun depan dapat ditunda.
Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor menyuarakan agar pemerintah menunda kebijakan untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% per Januari 2025.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved