Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu menegaskan bahwa penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diterapkan awal tahun depan tidak akan menghambat investasi yang masuk ke Indonesia.
"Secara prinsip sih engga (berpengaruh) ya. Karena memang apalagi invesasi ke depan kita akan berbicara yang masuk punya added value yang meningkat dalam konteks hiliriasi. Akumulasi ini yang akan jadi titik temu penyeimbangnya," kata Todotua saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/11).
Di sisi lain, Todotua menyebut bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan strategi insentif yang nantinya diberikan kepada para pelaku investor yang akan masuk setelah penaikan PPN 12 persen. "Tapi tentu kita akan lihat seberapa besar nilai investasi yang akan masuk dan juga coverage terhadap efek misal PPN 12%," bebernya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan target realisasi investasi yang akan masuk pada tahun depan, yaitu sebanyak Rp1.900 triliun. Pemerintah, sambung dia, juga tengah menyiapkan iklim investasi yang lebih baik.
"Berbicara mengenai persiapan, yang pertama adalah iklim investasinya. Kemudian di tahun depan itu kita sudah punya angka target investasi itu di angka Rp1.900 triliun yang berasal dari penanaman modal dalam negeri maupun modal luar negeri yang harus akan menjadi target pemerintah," ungkap Todotua. (S-1)
Animo pembelian beras premium di Kota Malang lebih banyak daripada beras medium.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
KETUA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap agar pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat segera dilakukan bersama pemerintah.
Tarif PPN yang naik dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi belanjanya akibat naiknya harga barang dan jasa.
PEMBERIAN bantuan sosial untuk masyarakat dalam menghadapi dampak penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai tak tepat.
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Pengenaan PPN 12% terhadap sektor pendidikan hendaknya dibatalkan karena akan memperburuk capaian akses perguruan tinggi dan membuat Indonesia makin tertinggal dari negara lain.
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut mereka, masih banyak sumber-sumber pemasukan yang akan menggembungkan APBN dan belum digarap lebih serius oleh pemerintah
PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved