Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENASIHAT Khusus Bidang Ekonomi Presiden, Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa belum mengetahui rencana kenaikan PPN 12% di tahun 2025 apakah akan terlaksana.
Ia mengaku dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut.
“Saya kan juga baru pulang dari luar negeri, jadi belum terinfo soal itu,” kata Bambang saat ditemui di Jakarta, Senin (4/11).
Bambang menegaskan, keputusan untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen tersebut ada di tangan pemerintah.
“Ya itu (kenaikan PPN 12%) kan nanti keputusan pemerintah ya,” tutur Bambang.
Di kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kenaikan PPN 12% masih akan dibahas.
"Nanti akan dibahas, Menteri Keuangan itu domainnya," ucap Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Kenaikan PPN ini berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. (Fal/M-4)
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Pengenaan PPN 12% terhadap sektor pendidikan hendaknya dibatalkan karena akan memperburuk capaian akses perguruan tinggi dan membuat Indonesia makin tertinggal dari negara lain.
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut mereka, masih banyak sumber-sumber pemasukan yang akan menggembungkan APBN dan belum digarap lebih serius oleh pemerintah
PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.
Di tengah pertumbuhan ekonomi global yang menurun, sulit bagi Indonesia memperoleh pertumbuhan ekonomi 8%.
Diharapkan pada tahun 2025 ini pertumbuhan ekonomi bisa di atas 5% dengan dorongan program MBG dan 3 juta rumah.
Penasihat Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro berpandangan pemerintah Indonesia mesti pintar menangkap peluang dari perang tarif oleh AS.
Pemerintah perlu melakukan transformasi ekonomi dari berbasis komoditas menjadi lebih berbasis manufaktur untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.
Kurang lebih sekitar 30.900 UMKM yang bergerak di jasa katering terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved