Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
Dengan terbitnya Perwali, pembagian kuotanya ialah 10% jalur prestasi, 5% jalur perpindahan, dan 85% jalur zonasi.
Apabila sekolah berada di kecamatan atau kabupaten lain, maka siswa terdekat harus diterima meskipun berbeda batas administrasi wilayahnya
Kuota tersisa kemungkinan akan diisi oleh calon siswa dari luar zonasi yang tidak tertampung di dalam zonasinya
Hingga data per 21 Juni 2019, sebanyak 4.692 siswa tidak mampu akan mendaftar di 23 SMPN melalui jalur KETM
Pemprov DKI telah mampu melakukan zonasi secara murni dengan kondisi pendidikan di Ibu Kota yang telah merata dan memiliki fasilitas penunjang hampir setara
Pergub DKI dengan juknisnya itu tidak sesuai dengan Permen 51 tentang PPDB
Sebelumnya zonasi 90% dan kuota jalur prestasi 5%.
Minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80%, 5% untuk jalur perpindahan orangtua dan 5-15% untuk jalur prestasi. Sebelumnya, zonasi 90% dan kuota jalur prestasi 5%.
Zonasi di DKI ternyata hanya berdasarkan kecamatan, bukan lokasi terdekat dengan tempat tinggal.
Perbedaan kuota zonasi sendiri terdiri dari tingkat pendidikan SD, SMP, dan SMA seluruh DKI Jakarta.
Jika melaksanakan aturan penambahan kuota bagi jalur prestasi, kuota siswa miskin akan berkurang
Pada sistem web di SMA 9 Kabupaten Tangerang yakni ppdb.sman9tangerang.sch.id, seorang wali murid menemukan adanya data input yang tidak wajar.
Anwar mengaku mengatakan kekecewaan para orang tua pasti akan selalu ada. Menurut dia, kekecewaan itu bukan dikarenakan sistem zonasi, melainkan, pemerataan sekolah yang belum menyeluruh.
DKI Jakarta tetap menjadikan nilai ujian nasional sebagai instrumen yang menentukan dalam seleksi siswa baru.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, dalam pernyataannya menyebutkan dirinya serta-merta bermimpi terus menerapkan kebijakan zonasi.
DPRD Bangka Belitung mengingatkan Panitia PPDB 2019 jenjang SMA untuk menolak titipan dari pejabat.
SD dan SMP Negeri di wilayah Kota Kupang kemungkinan akan menambah rombongan belajar. Hal itu menyusul surat edaran Kemendikbud No 3 Tahun 2019 tentang PPDB.
KEKISRUHAN sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) masih terjadi di sejumlah daerah.
Hingga saat ini jumlah pendaftar tercatat mencapai lebih dari 10 ribu. Padahal kuota yang diberikan oleh Kementerian Kementerian Pendidikan Republik Indonesia hanya sebanyak 5.508 orang.
Sistem zonasi diterapkan bukan hanya pada pendaftaran siswa baru, tetapi pada redistribusi dan rotasi guru agar terjadi pemerataan pendidikan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved