Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan komplain terkait dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi telah berkurang setelah Mendikbud Muhadjir Effendy merevisi Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019.
Irjen Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin mengatakan, berdasarkan pemantauan saat ini, keluhan mengenai PPDB, khususnya terkait jalur prestasi, telah jauh berkurang. Pasalnya, Kemendikbud telah mengakomodasi keluhan orangtua calon siswa karena jalur prestasi yang tadinya hanya mendapatkan kuota 5% ditambah menjadi 15%.
“Keluhan mengenai PPDB lebih condong mengenai sulitnya siswa masuk ke sekolah yang selama ini dikenal favorit. Kita mengakomodasi dengan menambah kuota (jalur prestasi) dan saat ini tidak ada masalah. Respons masyarakat cukup bagus,” ujar Muchlis saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Dia menambahkan, perpindahan siswa dari satu zona ke zona lain, jika daya tampung sekolah minim, juga diakomodasi dalam permendikbud. Pemerintah daerah sebagai eksekutor kebijakan, imbuh Muchlis, sudah semestinya mengakomodasi problem-problem tersebut.
Dalam PPDB dengan sistem zonasi tahun ini sempat terjadi kekisruhan di sejumlah daerah. Sebagian masyarakat berunjuk rasa lantaran calon siswa yang memiliki hasil ujian nasional (UN) tinggi sulit mendaftar ke sekolah favorit karena alasan jarak dari rumah ke sekolah tersebut. Kisruh terjadi ditengarai juga karena kurangnya sosialisasi oleh pemda dan sekolah-sekolah.
Menurut Muchlis, pihaknya ingin melakukan pemerataan kualitas pendidikan melalui sistem zonasi serta rotasi penempatan guru secara merata. Hal itu dilakukan agar guru-guru yang berkualitas tidak menumpuk di sekolah-sekolah tertentu.
“Sebetulnya kebijakan zonasi ini sudah lama dirancang dan diharapkan menjadi solusi pemerataan kualitas sekolah. Kita ingin mengubah pola pikir agar tidak lagi ada pandangan sekolah favorit dan yang tidak favorit,” tukas Muchlis.
Dari Yogyakarta, dinas pendidikan setempat tidak akan melakukan perubahan jumlah kuota sesuai dengan permendikbud yang baru. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budhi Ashrori, pihaknya tetap mengacu pada peraturan sebelumnya.
Dia menerangkan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2019, PPDB di Kota Yogyakarta untuk jenjang SMP negeri dilakukan berdasarkan sistem zonasi dalam kota dan zonasi luar kota. Zonasi dalam kota ditetapkan 90%, zonasi luar daerah 5%, dan perpindahan tugas orangtua 5%.
Nilai UN
PPDB untuk DKI Jakarta menggunakan pola seperti tahun lalu dengan sistem zonasi, tetapi nilai ujian nasional juga menjadi pertimbangan penting. “PPDB DKI Jakarta masih menggunakan sistem zonasi,” kata Susi Nurhayati, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
PPDB tahap pertama akan dibuka hari ini mulai pukul 08.00 WIB di sekolah penyelenggara dan akan berlangsung selama tiga hari hingga 26 Juni 2019. PPDB diawali dengan verifikasi berkas persyaratan dan pendaftaran pemilihan sekolah, sedangkan pengumuman diagendakan pada 26 Juni pukul 17.00 WIB.
Dalam jalur zonasi, para calon peserta didik mendaftar ke sekolah di zonasi yang telah ditetapkan sesuai domisili di kartu keluarga. Seleksi dilakukan terhadap para pendaftar yang ada di zonasi yang sama dengan melihat nilai rata-rata UN calon siswa, urutan pilihan sekolah, usia calon, dan waktu mendaftar. (Tim/X-8)
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1).
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved