Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki prestasi tinggi. Program ini terbuka untuk jenjang pendidikan S1, S2, dan S3, serta berbagai kategori, termasuk bagi penyandang disabilitas dan pegawai Kemendikbudristek. Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia melalui pendidikan berkualitas.
Beasiswa Unggulan 2025 memiliki beberapa kategori untuk memastikan cakupannya yang luas, yaitu:
Syarat untuk mengikuti Beasiswa Unggulan 2025 mencakup beberapa persyaratan umum dan khusus berdasarkan jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian syaratnya:
S1: Lulusan SMA/SMK/MA maksimal 2 tahun terakhir, memiliki sertifikat prestasi akademik atau non-akademik tingkat nasional/internasional, serta menulis esai berjudul "Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia".
S2: Usia maksimal 32 tahun (baru) atau 33 tahun (on-going) per 31 Desember tahun pendaftaran, memiliki LoA Unconditional, serta sertifikat UKBI (minimal Unggul) dan bahasa Inggris (TOEFL 550, IELTS 6.5).
S3: Usia maksimal 46 tahun (baru) atau 47 tahun (on-going) per 31 Desember tahun pendaftaran, dengan LoA Unconditional, sertifikat UKBI (minimal Unggul), dan proposal disertasi.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
Untuk mendaftar Beasiswa Unggulan 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
Jadwal pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 biasanya dibuka pada awal Juli. Pastikan untuk selalu memeriksa situs resmi Beasiswa Unggulan untuk pembaruan lebih lanjut.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Sidang kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek Kembali bergulir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).
Laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yakni https://pip.kemendikbudristek.com/ merupakan portal informasi resmi.
PENETAPAN tersangka dan penahanan Nadiem Anwar Makarim oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 4 September 2025 menguji kedewasaan kita membaca perkara korupsi pada sektor pendidikan.
Budi menjelaskan KPK masih menangani dugaan korupsi pengadaan Google Cloud karena kasus tersebut berbeda dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved