MENJADI guru yang termotivasi dan terus berkarya adalah keniscayaan demi terbentuknya karakter siswa yang unggul dan diharapkan untuk memimpin kemajuan bangsa. Guru adalah arsitek dalam membentuk karakter siswa dan motivator utama mereka.
Motivasi dan kreativitas guru menjadi aset tidak berwujud yang berdampak besar bagi pendidikan. Namun pertanyaannya adalah bagaimana menjadikan guru agar termotivasi dan terus kreatif dan berkarya? Salah satu poin yang terus didengungkan pemerintah untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah dengan jaminan kesejahteraan.
Masyarakat boleh kemudian bertanya, adakah korelasi antara kesejahteraan guru dengan karya pendidikan yang dihasilkannya? Jawabannya adalah 'ada'. Teori Maslow dapat menjelaskan hubungan di antara keduanya. Di teori ini dijelaskan bahwa setiap individu memiliki kebutuhan mulai dari tingkat dasar sampai tinggi yang dijabarkan dalam sebuah piramida.
Kebutuhan yang menduduki posisi paling bawah adalah kebutuhan fisiologi (kebutuhan paling dasar seperti makanan, air, tempat tinggal, dst). Di tingkatan kedua adalah kebutuhan akan rasa aman. Ketiga adalah kebutuhan akan rasa memiliki dan kasih sayang. Di tingkat keempat ada kebutuhan untuk memperoleh penghargaan atau pengakuan. Terakhir, di tingkat ke lima, atau kebutuhan paling tinggi adalah kebutuhan akan aktualisasi diri.
Dalam teorinya, Maslow menjelaskan bahwa kebutuhan akan lima hal ini akan terus ada dan pemenuhannya dilakukan secara berjenjang mulai dari yang paling dasarlalu melangkah menuju ke satu level di atasnya.
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi menurut teori ini.
Jadi dalam hidup, seseorang pasti terdorong pertama kali untuk bisa memperoleh kebutuhan basic (dasar) terlebih dahulu, misalnya dengan mencari nafkah agar bisa membeli makanan, pakaian, dan rumah tempat berlindung mereka dari sengatan matahari dan dinginnya cuaca malam.Sampai mereka merasa aman secara fisik dan dan mental lalu melangkah upaya mereka untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan berikutnya dan selanjutnya.
Di level manakah pada piramid Maslow kebutuhan manusia yang mendorong seorang untuk termotivasi dan berkarya? Tidak secara pasti ditentukan di satu jenjang kebutuhan, tapi yang pasti ia ada di sekitar wilayah kebutuhan akan penghargaan dan aktualisasi diri.
Dengan arti lain, seorang guru dapat termotivasi menjadi seorang guru yang profesional jika mereka berada di level memiliki kebutuhan akan penghargaan, pengakuan, serta aktualisasi diri. Guru dapat fokus belajar dan mengajar, serius memenuhi kompetensi kepribadian, sosial, pedagogi, dan profesionalnya tanpa terdistraksi pikirannya oleh hal-hal lain di luar urusan pekerjaan. Guru tidak terganggu profesionalismenya oleh urusan 'perut', biaya listrik dan perumahan, atau urusan keluarga, dan percintaan.
Dalam usaha mengejar psychological needs tersebut, guru menjalankan profesinya serius mencapai kompetensi, berkarya, dan berprestasi. Meski di awal motivasinya adalah untuk mencari apresiasi atau pengakuan pihak lain, tapi semakin matang pribadinya akan semakin terdorong untuk terus berkarya dengan motivasi internal, berdasarkan hasrat dan kemampuan yang ada pada dirinya.
Di tahap ini guru sedang melakukan aktualisasi diri. Dorongan tersebut memberikan energi besar dan kreativitas luas sehingga guru bisa memberikan yang terbaik untuk pendidikan.
Baca juga: Usaha Keras Ditjen GTK Demi Pendidikan Berkualitas
Demikianlah bagaimana kesejahteraan bisa berhubungan erat dengan motivasi guru untuk memenuhi perannya sebagai pendidik. Selama ini pemerintah sudah memberikan berbagai jenis tunjangan bagi guru dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tersebut.
Meskipun belum bisa semua jenis tunjangan ini memberikan kesejahteraan yang diharapkan, tapi untuk guru yang sudah sejahtera diharapkan tunjangan yang diberikan ini dapat mendorong profesionalisme dalam bekerja. Di antara tunjangan tersebut adalah untuk guru PNS dan non PNS bersertifikat yaitu tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Sementara bagi guru PNS yang belum bersertifikat diberikan tunjangan tambahan penghasilan, dan guru non-PNS belum bersertifikat diberi insentif.