Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Jatah Prestasi DIY Tetap agar tidak Kurangi Kuota Siswa Miskin

Ardi Teristi Hardi
24/6/2019 17:40
Jatah Prestasi DIY Tetap agar tidak Kurangi Kuota Siswa Miskin
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A(Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X)

GUBERNUR DI Yogyakarta Sri Sultan HB X menyampaikan jatah tempat untuk siswa berprestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru tidak diubah. Alasannya, jika diubah, kuota bagi siswa tidak mampu akan berkurang.

"Kasihan mereka yang miskin nanti tersisih semua itu," kata Sultan di Komplek Kepatihan, Senin (24/6).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat edaran Mendikbud No 3 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru sebagai revisi Permendikbud Nomor 51 tahun 2018. Revisi yang dilakukan adalah penambahan kuota jalur prestasi hingga 15%.

Kalau melaksanakan kuota 15% bagi jalur prestasi, lanjut Sultan, berarti akan mengubah penataan kuota dari awal. Padahal, pembagian kuota sudah selesai, termasuk bagi siswa yang tidak mampu dan lainnya.

Baca juga: Belum Ada Standar Baku Laman PPDB SMAN di Banten

Jika menambah kuota siswa berprestasi, kuota siswa miskin akan berkurang. Artinya, begitu ditambah, calon siswa yang tidak mampu akan berkurang.

"Pembagian (kuota) untuk membantu siswa miskin punya problem baru lagi," ungkap Sultan.

Sultan menilai orangtua siswa ingin anaknya masuk sekolah favorit. Namun, ia berharap, mereka dapat mengikuti aturan yang ada.

"Saya kira, apa yang sudah ada dilakukan," tukasnya.

Nantinya, pelaksanaan PPDB tahun ini akan dievaluasi untuk tahun depan.(OL-5)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya