Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
ZONASI tidak hanya menyulitkan calon siswa tetapi juga sekolah, di Kabupaten Kendal 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri kekurangan siswa akibat pelaksanaan aturan tersebut..
Pantauan Media Indonesia, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun 2019 telah selesai, pemberlakuan sistem zonasi banyak menimbulkan permasalahan baik bagi calon siswa maupun sekolah. Sebagian siswa kesulitan mendapatkan sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung dan sebaliknya ada sekolah yang kekurangan siswa.
Di Kabupaten Kendal, dari 50 SMP Negeri yang membuka pendaftaran PPDB tahun ini, tidak seluruh sekolah mampu terpenuhi kuotanya. Sekitar 16 sekolah masih kekurangan murid baru dari jumlah kuota yang disediakan akibat ketatnya zonasi.
Berdasarkan data masuk, jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kendal tahun ini sebanyak 13.260 siswa. Sementara daya tampung dari 50 SMP Negeri yang yakni 8.800 siswa, sehingga sisanya harus melanjutkan ke sekolah swasta.
Baca juga: Soal PPDB, Kemendikbud Tegur Daerah yang Belum Terapkan Zonasi
Keenam belas SMP Negeri yang belum memenuhi kuota yakni SMP N 1 Patebon kurang 5 siswa, SMP N 3 Patebon kurang 24 siswa, SMP N 3 Sukorejo kurang 16 siswa, SMP N 2 Sekorejo kurang 19 siswa dan SMP N 1 Sukorejo kurang 14 siswa.
Kemudian, SMP N 4 Sukorejo Satap kurang 13 siswa, SMP N 2 Patean kurang 69 siswa, SMP N 1 Kangkung kurang 33 siswa, SMP N 3 Cepiring kurang 39 siswa, SMP N 2 Pageruyung kurang 29 siswa, SMP N 2 Plantungan kurang 46 siswa, SMP N 3 Plantungan kurang 19 siswa, SMP N 4 Boja Satap kurang 2 siswa, SMP N 4 Pegandon Satap kurang 14 siswa, SMP N 3 Limbangan kurang 3 siswa dan SMP N 3 Gemuh kurang 28 siswa.
"Dari seluruh kuota yang tersedia untuk SMP Negeri di Kendal baru terisi 96%, karena ada sekolah yang masih kekurangan siswa baru," kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kendal Parno.
Kekurangan siswa baru di sekolah tersebut, lanjut Parno, dimungkinkan akan diisi calon siswa dari luar zonasi yang tidak tertampung di dalam zonasinya. Hal ini pun masih dikoordinasikan lagi.(OL-5)
Tragedi pembacokan terjadi di Jalan Gaharu Raya, Banyumanik, Semarang. Seorang penjaga toko buah nekat membacok 3 temannya di dalam rumah. Simak kronologinya!
Amat menyebut, pelaku diduga hanya satu orang dan tidak turun dari sepeda motor. Ciri-ciri pelaku memiliki tinggi sekitar 170 sentimeter dengan postur tubuh sedang.
Mabes Polri membeberkan skema pembiayaan 1.179 SPPG dari koperasi, bank Himbara, hingga YKB. Pembangunan dapur MBG juga direncanakan menjangkau wilayah 3T.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026 dan akan memberikan diskon PKB sebesar 5%.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved