Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DINAS Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) membangun posko pengaduan penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai Senin (24/6). Pada hari yang sama, juga digelar pertemuan untuk membahas kemungkinan penambahan rombongan belajar (Rombel) di seluruh SD dan SMP di kota itu. Hal itu menyusul surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang PPDB yang dikeluarkan Jumat (21/6).
Edaran itu menyebutkan jalur zonasi yang sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 ditetapkan paling sedikit 90%, diubah menjadi 80%, dan jalur prestasi paling banyak 5% di luar zonasi bertambah menjadi 15%. Sedangkan jalur perpindahan orang tua tidak berubah atau tetap 5%.
"PPDB online di Kota Kupang sudah tutup dari 22 Juni, karena edaran itu baru turun, nanti kita akan sesuaikan secara offline," kata Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Roby Ndun kepada Media Indonesia di Kupang, Minggu (23/6).
Menurut Robby, jika hasil rapat menyepakati penambahan rombongan belajar, guru yang ada harus dalam jumlah cukup untuk mengajar di rombongan belajar yang baru tersebut.
"Kami juga akan komunikasikan dengan Dapodik pusat untuk menambah satu atau dua rombongan belajar," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah sekolah berpotensi dilakukan penambahan rombongan belajar seperti SMPN 1 hingga SMPN 8.
"Kita akan atur secara baik sehingga semua anak-anak berkesempatan melanjutkan pendidikan," kata Robby.
baca juga: Bekraf dan Pemkab Banyumas Kerja Sama Ekosistem Digital
Dia menyebutkan sampai Minggu (23/6), belum ada protes yang dilayangkan orang tua siswa terkait PPDB di Kota Kupang. Langkah lain yang akan ditempuh dinas pendidikan dan kebudayaan setempat ialah mendistribuskan siswa yang tidak diterima di sekolah di area domisili mereka ke sekolah lain. (OL-3)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
DUA kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memicu diskusi luas mengenai arah pendidikan dasar di Indonesia.
Cari tahu jadwal lengkap pendaftaran SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Simak tanggal prapendaftaran, pengajuan akun, dan jalur seleksi terbaru di sini.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya sosialisasi masif sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk menekan terjadinya kendala dalam memasuki tahun ajaran baru.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved