Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KETUA Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menerapkan sistem zonasi secara murni sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 51/2018 tentang PPDB.
Teguh mengatakan Pemprov DKI telah mampu melakukan zonasi secara murni dengan kondisi pendidikan di Ibu Kota yang telah merata dan memiliki fasilitas penunjang hampir setara antara satu sekolah dengan sekolah lainnya pada seluruh jenjang pendidikan.
"Karena sebetulnya DKI kalau menjalankan zonasi murni masih masuk akal. Karena kualitas pendidikan di Jakarta kan merata," terang Teguh saat dihubungi, Selasa (25/6).
Untuk itu, ia juga merekomendasikan agar Pemprov DKI bisa merevisi aturan yakni Peraturan Gubernur No 43/2019 yang diterbitkan secara khusus guna mengatur PPDB.
"Kami sih masih berharap pergub yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI harusnya sesuai Permendikbud 51/2018. Harusnya tidak perlu lagi sistem zonasi yang berlapis dengan afirmasi dan teman-teman Jak Lingko. Ini kan tidak terlalu diminati," tegasnya.
Baca juga: Ombudsman Desak Pemprov DKI Patuhi Aturan PPDB
Sebelumnya, sistem zonasi PPDB DKI sepenuhnya mengacu pada Peraturan Gubernur No 43/2019 tentang PPDB. Dalam Pergub itu diketahui kuota zonasi lebih kecil daripada yang ditentukan oleh pusat.
Selain itu, DKI juga menetapkan adanya jalur afirmasi yang diperuntukkan khusus bagi anak pengemudi angkutan Jak Lingko, anak panti asuhan, dan siswa inklusi.
Sebagai contoh Dinas Pendidikan DKI menetapkan untuk PPDB siswa SD kuota zonasi umum sebesar 70% (sebanyak 80% zonasi dan 20% afirmasi), non zonasi 25% (sebanyak 80% zonasi dan 20% afirmasi), dan siswa dari luar DKI 5%.
Sementara ketentuan dari Permendikbud 51/2019 Pasal 16 ayat 1 kuota zonasi paling kecil 90% dan jalur prestasi sebesar 5%.(OL-5)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved