Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menerapkan sistem zonasi secara murni sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 51/2018 tentang PPDB.
Teguh mengatakan Pemprov DKI telah mampu melakukan zonasi secara murni dengan kondisi pendidikan di Ibu Kota yang telah merata dan memiliki fasilitas penunjang hampir setara antara satu sekolah dengan sekolah lainnya pada seluruh jenjang pendidikan.
"Karena sebetulnya DKI kalau menjalankan zonasi murni masih masuk akal. Karena kualitas pendidikan di Jakarta kan merata," terang Teguh saat dihubungi, Selasa (25/6).
Untuk itu, ia juga merekomendasikan agar Pemprov DKI bisa merevisi aturan yakni Peraturan Gubernur No 43/2019 yang diterbitkan secara khusus guna mengatur PPDB.
"Kami sih masih berharap pergub yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI harusnya sesuai Permendikbud 51/2018. Harusnya tidak perlu lagi sistem zonasi yang berlapis dengan afirmasi dan teman-teman Jak Lingko. Ini kan tidak terlalu diminati," tegasnya.
Baca juga: Ombudsman Desak Pemprov DKI Patuhi Aturan PPDB
Sebelumnya, sistem zonasi PPDB DKI sepenuhnya mengacu pada Peraturan Gubernur No 43/2019 tentang PPDB. Dalam Pergub itu diketahui kuota zonasi lebih kecil daripada yang ditentukan oleh pusat.
Selain itu, DKI juga menetapkan adanya jalur afirmasi yang diperuntukkan khusus bagi anak pengemudi angkutan Jak Lingko, anak panti asuhan, dan siswa inklusi.
Sebagai contoh Dinas Pendidikan DKI menetapkan untuk PPDB siswa SD kuota zonasi umum sebesar 70% (sebanyak 80% zonasi dan 20% afirmasi), non zonasi 25% (sebanyak 80% zonasi dan 20% afirmasi), dan siswa dari luar DKI 5%.
Sementara ketentuan dari Permendikbud 51/2019 Pasal 16 ayat 1 kuota zonasi paling kecil 90% dan jalur prestasi sebesar 5%.(OL-5)
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved