Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH daerah termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat teguran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena belum melaksanakan peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi sesuai Permendikbud No 51 Tahun 2018.
Berdasarkan revisi Permendikbud 51/2018 tentang zonasi PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80%, 5% untuk jalur perpindahan orangtua, dan 5%-15% untuk jalur prestasi. Sebelumnya zonasi 90% dan kuota jalur prestasi 5%.
“Revisi itu ditujukan bagi daerah yang masih mengalami masalah pada PPDB. Ini sifatnya sunah, bukan wajib. Jika tidak ada masalah, ya enggak usah. Kami juga telah mengeluarkan surat edaran ke daerah,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy seusai pengukuhan Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi sebagai guru besar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), kemarin.
Dalam menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan istilah 90% sudah dipenuhi Dinas Pendidikan DKI, hanya permasalahan bahasa dalam penyampaian informasinya.
“Ini masalah bahasa saja, Permendikbud 90% tersebut di Jakarta dibagi zonasi kelurahan 60%, sementara zonasi yang diperluas sebanyak 30%. Yang 5% ialah anak-anak yang dari luar Jakarta, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi,” tambahnya.
Selain DKI Jakarta, DI Yogyakarta juga tidak melaksanakan revisi Permendikbud, yakni penambahan kuota jalur prestasi hingga 15%.
“Kuota untuk siswa berprestasi dalam PPDB di DIY tidak diubah. Jika diubah, kuota bagi siswa tidak mampu akan berkurang,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Mendikbud menjelaskan zonasi PPDB tahun ini lebih baik. “Tahun lalu lebih parah, isunya surat keterangan miskin palsu yang ribuan. Protes yang muncul sekarang soal jalur prestasi. Persoalan tersebut tidak akan terjadi apabila daerah memberikan kesempatan yang lebih bijak.” (Bay/Iam/Ssr/Ant/AT/X-7)
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Mereka kehilangan rasa aman, rutinitas harian, akses belajar, serta dukungan emosional yang esensial bagi perkembangan mereka.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Fokus utama Baznas tetap kepada fakir miskin, khususnya bagaimana kelompok yang tidak mampu dapat mengakses pendidikan melalui dana zakat.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved