Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti hanya pada pemeriksaan AKBP Achiruddin Hasibuan tapi juga membongkar kemungkinan
KOMISIONER Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan bahwa seharusnya atasan dari AKBP Achirudin Hasibuan mengawasi perilaku bawahannya. Hal tersebut terkait dengan pemblokiran
Polda Sumut melibatkan Itwasda dan Propam untuk memeriksa ketidakwajaran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang dibekukan PPATK.
PPATK melakukan pemblokiran rekening AKBP Achiruddin Hasibuan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan usulan hak angket masih akan dibahas dalam rapat internal Komisi III terlebih dulu.
Dugaan transaksi janggal yang dibahas sifatnya baru sebatas laporan hasil analisis (LHA) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK, belum sampai ke tingkat bukti hukum.
Hari ini, Komisi III kembali gelar RDPU membahas transaksi mencurigakan Rp349 miliar.
ICW mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) hingga aparat penegak hukum bisa mengusut tindak pidana korupsi (tipikor) yang dibarengi dengan pencucian uang.
Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari mengibaratkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai gelandang dalam sepak bola.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein bicara soal peran eks lembaga yang dipimpinnya itu di Komisi III DPR. PPATK tidak mestinya menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).
Kasus RAT Harus Jadi Pintu Masuk KPK untul Berantas Korupsi di Kemenkeu
DPR bantah adanya kepentingan politik dalam polemik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun dari praktik pencucian uang seperti yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya diakui oleh Kemenkeu. Usulan hak angket menguat.
Perang argumen antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Hal itu sekaligus menepis pernyatan yang menyebutkan bahwa informasi itu disembunyikan atau ditutupi dari Menteri Keuangan.
Sumbernya berasal dari 300 surat yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan.
Kementerian Keuangan siap melakukan koordinasi dan konsolidasi data mengenai aliran dana sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD.
Politisi PKS itu sebelumnya menanyakan sejumlah persoalan yang sudah viral di sejumlah media sosial.
ALIRAN dana mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan diduga merupakan permainan para penjabatnya yang ditutupi sehingga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahuinya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved