Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota Kelompok Kerja Keuangan untuk pengawasan pencucian uang atau The Financial Action Task Force (FATF).
"Saya hari ini laporkan Indonesia sudah diterima sebagai anggota FATF beliau sudah berikan respons," ujar Ivan seusai melapor pada presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11)
Sebelumnya pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menggencarkan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Salah satunya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan. Hingga saat ini nasib RUU itu masih menggantung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ivan mengatakan meskipun RUU Perampasan Aset belum disahkan, Indonesia tetap menjadi anggota FATF.
Baca juga: Jangan Ada Politisasi Penunjukkan Panglima TNI
"Bisa, bisa (jadi anggota). Itu kita proses terus RUU Perampasan Aset. Kita masih terus dalam prioritas kita," terang Ivan.
Ia menerangkan bahwa aspek yang dipertimbangkan agar Indonesia bisa menjadi anggota FATF bukan hanya RUU Perampasan Aset. Pertimbangan lain, menurutnya adalah bagaimana Indonesia memenuhi standar internasional, sehingga dianggap sudah memadai sebagai anggota FATF yang ke-40. Ivan menegaskan komitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset tetap sama.
"Oh iya itu (RUU Perampasan Aset) kan salah satu prioritas kita. Kita bicarakan nanti," ucap Ivan.
Baca juga: Tidak hanya MK, Jokowi Dinilai Juga Bersalah atas Terjadinya Krisis Konstitusi
Selain melaporkan soal FATF, Ivan juga mengatakan 300 surat berisi transaksi keuangan mencurigakan yang diberikan pada Kementerian Keuangan, sudah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Ivan mengungkapkan laporan transaksi itu lebih banyak menyangkut kepabeanan.
" Rata rata semua kasus sudah (ditangani penegak hukum). Dari semua kasus itu kan pasti ada satuannya," ucapnya.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sambung Ivan, telah mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu.
"Semua kasus itu sudah semua ditangani, apalagi Satgas penuh, kemarin diumumkan Pak Mahfud sendiri," ucap Ivan.
Dari 300 surat yang diserahkan pada Kementerian Keuangan, Ivan mengungkapkan transaksi soal kepabeanan yang paling banyak selain tindak pidana korupsi.
"Pabeanan. Semua sudah ditangani dengan sangat baik, ini kan kolaborasi antara bea cukai, penyidik bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKo, kepolisian, dengan bea cukai sendiri, kejaksaan," tukasnya.
(Z-9)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved