Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota Kelompok Kerja Keuangan untuk pengawasan pencucian uang atau The Financial Action Task Force (FATF).
"Saya hari ini laporkan Indonesia sudah diterima sebagai anggota FATF beliau sudah berikan respons," ujar Ivan seusai melapor pada presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11)
Sebelumnya pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menggencarkan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Salah satunya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan. Hingga saat ini nasib RUU itu masih menggantung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ivan mengatakan meskipun RUU Perampasan Aset belum disahkan, Indonesia tetap menjadi anggota FATF.
Baca juga: Jangan Ada Politisasi Penunjukkan Panglima TNI
"Bisa, bisa (jadi anggota). Itu kita proses terus RUU Perampasan Aset. Kita masih terus dalam prioritas kita," terang Ivan.
Ia menerangkan bahwa aspek yang dipertimbangkan agar Indonesia bisa menjadi anggota FATF bukan hanya RUU Perampasan Aset. Pertimbangan lain, menurutnya adalah bagaimana Indonesia memenuhi standar internasional, sehingga dianggap sudah memadai sebagai anggota FATF yang ke-40. Ivan menegaskan komitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset tetap sama.
"Oh iya itu (RUU Perampasan Aset) kan salah satu prioritas kita. Kita bicarakan nanti," ucap Ivan.
Baca juga: Tidak hanya MK, Jokowi Dinilai Juga Bersalah atas Terjadinya Krisis Konstitusi
Selain melaporkan soal FATF, Ivan juga mengatakan 300 surat berisi transaksi keuangan mencurigakan yang diberikan pada Kementerian Keuangan, sudah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Ivan mengungkapkan laporan transaksi itu lebih banyak menyangkut kepabeanan.
" Rata rata semua kasus sudah (ditangani penegak hukum). Dari semua kasus itu kan pasti ada satuannya," ucapnya.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sambung Ivan, telah mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu.
"Semua kasus itu sudah semua ditangani, apalagi Satgas penuh, kemarin diumumkan Pak Mahfud sendiri," ucap Ivan.
Dari 300 surat yang diserahkan pada Kementerian Keuangan, Ivan mengungkapkan transaksi soal kepabeanan yang paling banyak selain tindak pidana korupsi.
"Pabeanan. Semua sudah ditangani dengan sangat baik, ini kan kolaborasi antara bea cukai, penyidik bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKo, kepolisian, dengan bea cukai sendiri, kejaksaan," tukasnya.
(Z-9)
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengakui, saat ini stok yang ada di Bulog 1,7 juta ton masih harus ditambah lagi sampai akhir tahun, kira-kira 1,5 juta ton.
Jika pemimpin negara sudah tidak netral dan mendukung salah satu pangangan, maka akan terjadi pelanggaran yang massal
Dari pemiliknya, hewan berbobot 1,28 ton dan tinggi badan 168 centimeter ini dibeli dengan harga Rp100 juta.
Peralatan yang modern dan digital ini bisa dijadikan contoh untuk standar kualitas rumah sakit dan manajemennya
Jokowi pada Sabtu menyampaikan ucapan selamat kepada tim nasional U-16 Indonesia yang berhasil menjuarai Piala AFF U-16 2022 dan menyebutnya sebagai sebuah kado bagi HUT RI.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Apakah itu juga pertanda inilah akhir episode 'petualangan' politik Jokowi pascalengser dari kursi kekuasaan yang sebelumnya sarat dengan cawe-cawe?
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Mampukah dia membesarkan PSI yang katanya partai anak muda itu? Atau sebaliknya, setelah tak lagi berkuasa, pengaruhnya bakal meredup untuk membesarkan PSI?
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved