Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota Kelompok Kerja Keuangan untuk pengawasan pencucian uang atau The Financial Action Task Force (FATF).
"Saya hari ini laporkan Indonesia sudah diterima sebagai anggota FATF beliau sudah berikan respons," ujar Ivan seusai melapor pada presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/11)
Sebelumnya pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menggencarkan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Salah satunya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera disahkan. Hingga saat ini nasib RUU itu masih menggantung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ivan mengatakan meskipun RUU Perampasan Aset belum disahkan, Indonesia tetap menjadi anggota FATF.
Baca juga: Jangan Ada Politisasi Penunjukkan Panglima TNI
"Bisa, bisa (jadi anggota). Itu kita proses terus RUU Perampasan Aset. Kita masih terus dalam prioritas kita," terang Ivan.
Ia menerangkan bahwa aspek yang dipertimbangkan agar Indonesia bisa menjadi anggota FATF bukan hanya RUU Perampasan Aset. Pertimbangan lain, menurutnya adalah bagaimana Indonesia memenuhi standar internasional, sehingga dianggap sudah memadai sebagai anggota FATF yang ke-40. Ivan menegaskan komitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset tetap sama.
"Oh iya itu (RUU Perampasan Aset) kan salah satu prioritas kita. Kita bicarakan nanti," ucap Ivan.
Baca juga: Tidak hanya MK, Jokowi Dinilai Juga Bersalah atas Terjadinya Krisis Konstitusi
Selain melaporkan soal FATF, Ivan juga mengatakan 300 surat berisi transaksi keuangan mencurigakan yang diberikan pada Kementerian Keuangan, sudah ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Ivan mengungkapkan laporan transaksi itu lebih banyak menyangkut kepabeanan.
" Rata rata semua kasus sudah (ditangani penegak hukum). Dari semua kasus itu kan pasti ada satuannya," ucapnya.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sambung Ivan, telah mengusut dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu.
"Semua kasus itu sudah semua ditangani, apalagi Satgas penuh, kemarin diumumkan Pak Mahfud sendiri," ucap Ivan.
Dari 300 surat yang diserahkan pada Kementerian Keuangan, Ivan mengungkapkan transaksi soal kepabeanan yang paling banyak selain tindak pidana korupsi.
"Pabeanan. Semua sudah ditangani dengan sangat baik, ini kan kolaborasi antara bea cukai, penyidik bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKo, kepolisian, dengan bea cukai sendiri, kejaksaan," tukasnya.
(Z-9)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved