Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
USULAN calon tunggal Panglima TNI yang oleh Presiden Joko Widodo dinilai kental dengan nuansa politis. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar tidak ada nepotisme dalam pengisian jabatan panglima. Sebab, Indonesia saat ini sedang memasuki tahun politik elektoral.
Koalisi meminta agar pemilihan panglima TNI didasarkan pada kepentingan rotasi dan regenerasi dalam tubuh TNI, bukan kedekatan personal.
"Kami sinyalir tengah terjadi, yaitu fenomena nepotisme dalam hal pergantian Panglima TNI," ujar Peneliti Imparsial, lembaga swadaya masyarakat yang fokus dalam isu pengawasan. Hak Asasi Manusia (HAM) Hussein Ahmad melalui keterangan tertulis, Minggu (5/11).
Baca juga : DPR Jadwalkan Uji Kelayakan Calon Panglima TNI 14 November
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo mengusulkan nama Agus Subiyanto pengganti Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan tersebut dikarenakan masa jabatan panglima TNI saat ini akan segera berakhir pada akhir bulan November 2023.
Baca juga : Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Penjelasan Jokowi
Kedekatan antara Joko Widodo dan Agus Subiyanto diduga berlangsung sejak Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sedangkan Agus Subiyanto pernah menjadi sebagai Dandim Surakarta ketika Jokowi menjabat.
Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan penunjukan panglima TNI bisa diduga menyangkut kepentingan Presiden Joko Widodo terkait pemilihan presiden. Gibran Rakabuming Raka, putera Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Kendati presiden Jokowi sudah tidak akan mencalonkan diri sebagai presiden, dalam kontestasi mendatang ada anak kandung Jokowi, Gibran," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menambahkan.
Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya menjelaskan TNI harus menyadari perannya sebagai alat negara untuk pertahanan sebagaimana disebutkan Pasal 5 UU No. 34 tahun 2004. Larangan terlibat dalam politik praktis secara tegas disebutkan dalam Pasal 39 UU No.34 Tahun. Oleh karena itu, sambung Dimas, keterlibatan TNI dalam aktivitas politik atau yang berkaitan dengan itu jelas dilarang dan sebaiknya dihindari.
"Meskipun pergantian panglima TNI hak prerogatif presiden penting otoritas tersebut dijalankan secara bijak dan akuntabel. Pergantian panglima TNI bukan hanya pergantian sosok pimpinan, tapi mempengaruhi baik-buruknya dinamika dan wajah TNI," terangnya.
Sementara itu, Yansen Dinata dari Public Virtue Research Institute menambahkan bahwa proses pergantian Panglima TNI perlu menekankan pada kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin TNI. Presiden, ujarnya, perlu mencermati secara seksama rekam jejak, prestasi, kompetensi dan integritas calon-calon yang ada, termasuk bebas dari dugaan korupsi, pelanggaran hukum dan kasus HAM.
"Presiden dapat meminta masukan dari berbagai pihak seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akademisi, masyarakat sipil dan lainnya untuk menilai kualitas calon panglima TNI yang ada. (Z-8)
Benteng ini merupakan saksi bisu perjuangan prajurit Siliwangi dan masyarakat saat menumpas DI/TII di Bandung Utara.
"Mereka menyerang masyarakat yang sebetulnya tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat sangat tidak bagus,"
Rombongan meninjau langsung kesiapan Pelabuhan Ciwandan yang akan digunakan untuk pemudik roda dua
Mantan Panglima TNI sekaligus kader PDIP, Andika Perkasa, lebih cocok maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 daripada di Pilgub Jakarta
PEMILIHAN Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah diprediksi tidak hanya diwarnai kepopuleran para pasangan calon kepala daerahnya, tetapi juga diwarnai perang strategi untuk merayu para pemilih.
Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah atas tindakan itu terkena beberapa pasal, termasuk pasal pembunuhan berencana, yakni Kolonel P.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Apakah itu juga pertanda inilah akhir episode 'petualangan' politik Jokowi pascalengser dari kursi kekuasaan yang sebelumnya sarat dengan cawe-cawe?
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Mampukah dia membesarkan PSI yang katanya partai anak muda itu? Atau sebaliknya, setelah tak lagi berkuasa, pengaruhnya bakal meredup untuk membesarkan PSI?
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved