Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
EKS Komisioner Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bahwa Polri hingga KPK harus turun tangan menangani temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana mencurigakan untuk Pemilu 2024.
Saut juga mendesak pemerintah agar segera mengusut tuntas temuan PPATK terkait dugaan adanya aliran dana kampanye yang bersumber dari penyalahgunaan fasilitas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga tambang ilegal.
Saut membeberkan laporan ini harus diusut mengingat adanya potensi pencucian uang yang dilakukan dan tak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Sudah Terima Laporan PPATK soal Transaksi Parpol, Begini Respons KPU
“Uang itu berasal dari kejahatan korupsi walaupun biasanya hal itu dalam perspektif uang, tapi kalau uang tak bisa dipertanggungjawabkan itu bisa dimasalahkan,” tegas Saut kepada Media Indonesia, Senin (18/12).
“Jadi daripada kita meminta (penyelenggara pemilu), penegak hukum Polri, Kejaksaan, KPK juga jangan diam begitu saja, karena ada potensi pencucian uang,” terangnya.
Baca juga: KPU Mengaku Belum Terima Rincian Sumber Dana Kampanye Mencurigakan dari PPATK
“Apalagi kalau masuk dari perbankan, bisa segera dicek, kan semua punya KTP. Kalau ada niat pasti ketahuan siapa saja,” tambahnya.
Saut juga mengimbau agar jangan sampai dana kampanye yang digunakan merupakan dana Kredit Usaha Rakyat. Pasalnya, dana yang disubsidi oleh negara semestinya digunakan untuk permodalan masyarakat kecil.
Saut membeberkan penegak hukum juga harus mengusut tuntas adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah.
Dari informasi yang diterima, dana tersebut disetorkan ke rekening MIA. Dari rekening MIA itu, dana tersebut dipindahkan kembali ke perusahaan, dan salah satunya diduga mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara milik Prabowo Subianto.
“BPR kan Rnya rakyat, katanya akan memperjuangkan rakyat, rakyatnya malah dieksploitasi, jangan dipilih yang gitu-gitu, nanti negara semakin terpuruk ke depannya,” tandasnya.
Sebelumnya, PPATK menyatakan adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita sudah dapat,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12).
Ivan membeberkan temuan transaksi ilegal itu ditemukan usai pihaknya mendapatkan dan mengikuti data DCT.
“Nah dari DCT kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK,” ujarnya. (Ykb/Z-7)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved