Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal Kesiapan dalam Menjaga Pemilu/Pilkada yang Mendukung Integrasi Bangsa sejak Selasa (12/12).
Lewat surat tersebut, anggota KPU RI Idham Holik mengungkap adanya transaksi uang masuk dan keluar dalam rekening bendahara partai politik periode April sampai Oktober 2023 dalam jumlah sampai ratusan miliar rupiah.
"PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," jelas Idham saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12).
Baca juga : KPU Bengkulu Ultimatum Parpol yang Tidak Segera Laporkan Dana Kampanye Pemilu
Menurutnya, PPATK tidak merinci sumber dan penerima transaksi yang mencapai ratusan miliar itu. Data yang diterima KPU, sambung Idham, dalam bentuk data global dan tidak rinci, yakni hanya berupa jumlah total dana transaksi keuangan perbankan.
Dengan demikian, pihaknya tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut.
Namun, Idham menegaskan KPU bakal mengingatkan kembali tentang batas maksimal sumbangan dana kampanye dalam rapat koorinasi dengan partai politik dan peserta pemilu selanjutnya.
Baca juga : PPATK Diminta tidak Takut Bongkar Aliran Janggal ke Rekening Parpol
Imbauan dari KPU juga termasuk soal pelarangan menerima sumbagnan dana kampanye dari sumber yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
"Karena jika hal tersebut dilanggar oleh peserta pemilu, sudah pasti akan terkena sanksi pidana pemilu," terangnya.
Di sisi lain, Idham juga menjelaskan PPATK telah memantau ratusan rbu safe deposit box selama Januari 2022 sampai September 2023 di bank swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Baca juga : Ini Jadwal Kampanye Capres-Cawapres dan Partai ke Tiga Zona
Berdasarkan penjelasan PPATK, penggunaan uang tunai dari safe deposit box menjadi sumber dana kampanye yang tidak sesuai ketentuan jika tidak dilarang KPU.
"Tentunya KPU ke depan akan mengintensifkan sosialisasi regulasi kampanye dan dana kampanye. Pelanggaran aturan kampanye dan dana kampanye akan terkena sanksi pidana pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu," tandasnya.
Kepala PPATK Ivan Yustivandana menyebut pihaknya telah menemukan peningkatan transaksi mencurigakan yang masif selama masa kampanye Pemilu 2024 sebesar triliunan rupiah.
Baca juga : Bawaslu Lanjutkan Informasi PPATK ke Sentra Gakkumdu
Hal itu diketahui PPATK lewat penelusuran data peserta pemilu, termasuk dari para caleg yang tercatat dalam daftar calon tetap (DCT).
"Dari situ ditemukan ketidakwajaran. Transaksi RKDK (rekening khusus dana kampanye) yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat atau cenderung tidak bergerak," kata Ivan.
Kendati demikian, pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini mengatakan eksistensi RKDK selama ini hanya sekadar formalitas. Pengaturan yang dibuat secara sistemik, sambungnya, tidak mampu menjangkau akuntabilitas dan kebenaran dari penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye. (Z-5)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved