Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menindaklanjuti informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait aliran uang Rp195 miliar yang masuk ke 21 rekening bendahara partai politik dari luar negeri.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, penyerahan informasi itu bakal dilakukan jika pihaknya menemukan indikasi tindak pidana pemilu. Diketahui, Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
"Kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke (Sentra) Gakkumdu. Tapi tergantung Gakkumdu nanti, lanjut atau tidaknya," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (12/1).
Baca juga : Bawaslu Minta Pemprov DKI Tindak APK Parpol yang Dipasang di Jalur Sepeda
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa informasi dari PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti. Informasi itu, Bagja melanjutkan, sebatas menjadi informasi awal atau petunjuk untuk melakukan penelusuran lebih dalam.
Baca juga : TKN Klaim Gibran Hanya Sampaikan Visi Misi, tidak Ada Ajakan Mencoblos
Pada pertengahan Desember 2023, Bagja mengungkap pihaknya telah mendapat tiga surat dari PPATK terkait aliran dana kampanye. Berdasarkan informasi yang diterima dari PPATK, Bawaslu mengimbau peserta pemilu untuk mencatat aliran dana masuk dan keluar selama kampanye dalam laporan awal dana kampanye (LADK).
"Kami juga memberitahukan kepada teman-teman peserta pemilu agar tidak melanggar larangan tentang dana kampanye. Perolehan dari luar negeri dan kawan-kawan, itu tidak boleh," jelasnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bagja menyebut pihaknya bakal mendalami LADK sampai Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilu. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima LADK dari 18 partai politik peserta pemilu pada Minggu (7/1) lalu yang hasilnya masih berstatus belum lengkap.
KPU memberi kesempatan bagi partai politik untuk memperbaiki LADK sampai hari ini. Anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik belum membalas pertanyaan Media Indonesia terkait update perbaikan LADK partai politik.
Sebelumnya, Idham mengungkap partai politik yang menerima dana kampanye terbanyak adalah PDI Perjuangan yakni Rp183,861 miliar. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia menjadi partai politik yang paling sedikit melaporkan pengeluaran selama kampanye, yakni hanya Rp180 ribu. (Z-8)
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online (judol) yang bisa menyebabkan depresi.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menanggapi isu masyarakat membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK. Ia menyebut itu tak dipungut biaya
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi merugikan konsumen dan melanggar hak mereka, terutama jika e-wallet yang diblokir tidak terkait tindak pidana.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved