Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menindaklanjuti informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait aliran uang Rp195 miliar yang masuk ke 21 rekening bendahara partai politik dari luar negeri.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, penyerahan informasi itu bakal dilakukan jika pihaknya menemukan indikasi tindak pidana pemilu. Diketahui, Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
"Kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke (Sentra) Gakkumdu. Tapi tergantung Gakkumdu nanti, lanjut atau tidaknya," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (12/1).
Baca juga : Bawaslu Minta Pemprov DKI Tindak APK Parpol yang Dipasang di Jalur Sepeda
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa informasi dari PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti. Informasi itu, Bagja melanjutkan, sebatas menjadi informasi awal atau petunjuk untuk melakukan penelusuran lebih dalam.
Baca juga : TKN Klaim Gibran Hanya Sampaikan Visi Misi, tidak Ada Ajakan Mencoblos
Pada pertengahan Desember 2023, Bagja mengungkap pihaknya telah mendapat tiga surat dari PPATK terkait aliran dana kampanye. Berdasarkan informasi yang diterima dari PPATK, Bawaslu mengimbau peserta pemilu untuk mencatat aliran dana masuk dan keluar selama kampanye dalam laporan awal dana kampanye (LADK).
"Kami juga memberitahukan kepada teman-teman peserta pemilu agar tidak melanggar larangan tentang dana kampanye. Perolehan dari luar negeri dan kawan-kawan, itu tidak boleh," jelasnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bagja menyebut pihaknya bakal mendalami LADK sampai Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilu. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima LADK dari 18 partai politik peserta pemilu pada Minggu (7/1) lalu yang hasilnya masih berstatus belum lengkap.
KPU memberi kesempatan bagi partai politik untuk memperbaiki LADK sampai hari ini. Anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik belum membalas pertanyaan Media Indonesia terkait update perbaikan LADK partai politik.
Sebelumnya, Idham mengungkap partai politik yang menerima dana kampanye terbanyak adalah PDI Perjuangan yakni Rp183,861 miliar. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia menjadi partai politik yang paling sedikit melaporkan pengeluaran selama kampanye, yakni hanya Rp180 ribu. (Z-8)
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved