Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal menindaklanjuti informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait aliran uang Rp195 miliar yang masuk ke 21 rekening bendahara partai politik dari luar negeri.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, penyerahan informasi itu bakal dilakukan jika pihaknya menemukan indikasi tindak pidana pemilu. Diketahui, Sentra Gakkumdu terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
"Kalau kemudian ada indikasi lain kami akan serahkan ke (Sentra) Gakkumdu. Tapi tergantung Gakkumdu nanti, lanjut atau tidaknya," ujar Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (12/1).
Baca juga : Bawaslu Minta Pemprov DKI Tindak APK Parpol yang Dipasang di Jalur Sepeda
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa informasi dari PPATK tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti. Informasi itu, Bagja melanjutkan, sebatas menjadi informasi awal atau petunjuk untuk melakukan penelusuran lebih dalam.
Baca juga : TKN Klaim Gibran Hanya Sampaikan Visi Misi, tidak Ada Ajakan Mencoblos
Pada pertengahan Desember 2023, Bagja mengungkap pihaknya telah mendapat tiga surat dari PPATK terkait aliran dana kampanye. Berdasarkan informasi yang diterima dari PPATK, Bawaslu mengimbau peserta pemilu untuk mencatat aliran dana masuk dan keluar selama kampanye dalam laporan awal dana kampanye (LADK).
"Kami juga memberitahukan kepada teman-teman peserta pemilu agar tidak melanggar larangan tentang dana kampanye. Perolehan dari luar negeri dan kawan-kawan, itu tidak boleh," jelasnya.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bagja menyebut pihaknya bakal mendalami LADK sampai Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta pemilu. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima LADK dari 18 partai politik peserta pemilu pada Minggu (7/1) lalu yang hasilnya masih berstatus belum lengkap.
KPU memberi kesempatan bagi partai politik untuk memperbaiki LADK sampai hari ini. Anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik belum membalas pertanyaan Media Indonesia terkait update perbaikan LADK partai politik.
Sebelumnya, Idham mengungkap partai politik yang menerima dana kampanye terbanyak adalah PDI Perjuangan yakni Rp183,861 miliar. Sedangkan Partai Solidaritas Indonesia menjadi partai politik yang paling sedikit melaporkan pengeluaran selama kampanye, yakni hanya Rp180 ribu. (Z-8)
Munarman mengklaim pemerintah dapat berlaku seenaknya dalam memblokir rekening seseorang.
Kepala PPATK menyebut aset tersebut disimpan atas nama orang lain. Nilai aset tersebut juga disebut berpotensi bertambah.
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
"Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,"
Reza diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89
ISTRI pelaku penembakan kantor MUI mengaku uang yang ada di rekening suaminya bersumber dari kririman sang anak yang bekerja di luar negeri.
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved