Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025, di mana tercatat dana sebesar Rp47,97 triliun telah berputar dari aktivitas judol.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa angka Rp150 triliun tersebut bisa tercapai meskipun intervensi pemerintah, seperti pemblokiran situs dan penindakan hukum, terus diperkuat.
“Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid) makin galak lagi dengan (penghentian) situsnya, Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) makin kuat lagi (penindakannya.), itu akan menekan sampai 58,21%,” ujar Ivan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (8/5).
Tanpa intervensi tambahan, kata Ivan, perputaran dana tahun ini bisa menembus Rp223 triliun. Namun, jika pemerintah lengah, dan akses fintech makin luas, potensi perputaran dana judol bisa melonjak drastis hingga Rp1.100 triliun.
“Ketika yang sudah kami lakukan sekarang diteruskan, dia akan menekan (perputaran dana) sampai Rp223 triliun. Ketika yang sudah kami lakukan diperkuat lagi, dia akan menekan sampai Rp150 triliun,” katanya.
Ivan juga menyampaikan bahwa dengan langkah intervensi saat ini, akses masyarakat ke judol bisa ditekan hingga 50%, yang artinya jumlah deposit hanya sekitar Rp28,98 triliun. (Ant/P-4)
PPATK mengeklaim itu merupakan capaian luar biasa. Menurutnya, itu bukti kerja keras penyidik Polri dan kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam upaya pemberantasan judol.
Meski Perputaran uangnya meningkat, ia menyebut pemerintah berhasil menekan aktivitas judol tersebut, khususnya oleh Polri.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
PINTU mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset kripto.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data terkait aktivitas kejahatan keuangan berbasis lingkungan atau Green Financial Crime (GFC) di Indonesia.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved